TRAINING PENYUSUNAN KONTRAK KERJA DAN PERJANJIAN ANTARA DOKTER DENGAN RUMAH SAKIT

,

PENDAHULUAN

Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Sedangkan Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan.

Hubungan antara dokter dengan pihak management rumah sakit perlu ditegaskan pada suatu perjanjian dan hubungan hukum yang jelas. Tentunya hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin terjadi di rumah sakit, salah satunya adalah yang menyangkut perselisihan paham antara manajemen rumah sakit dengan dokter spesialis atau ahli medis lainnya, atau adanya tuntutan ganti rugi maupun pertanggungjawaban lain dituntu oleh pihak ketiga atas layanan dokter dan fasilitas medis di rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, sangatlah jelas dimana hubungan hukum yang jelas harus dituangkan dalam bentuk kontrak kerja yang tertulis. Dalam pelatihan ini peserta tidak hanya diperkenalkan kepada konsep dasar dan prinsip pembuatan kontrak kerja maupun konsep kemitraan, melainkan juga akan diajarkan keterampilan untuk menyusun kontrak kerja yang tepat, mempunyai kekuatan hukum yang kuat, dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadikan pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh segenap pihak penanggung jawab kontrak kerja dirumah sakit.

TUJUAN

  1. Memberikan dasar-dasar pengetahuan dan konsep perjanjian kerjasama sesuai dengan etika hukum yang berlaku
  2. Memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada peserta agar mampu membuat kontrak kerja sama sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan dirumah sakit

MATERI

  1. Pengantar persyaratan pembuatan kontrak kerja sesuai aturan hukum dan perundang-undangan
  2. Type-type kontrak kerja di rumah sakit
  3. Latihan Penyusunan kontrak kerja
  4. Diskusi interaktif dan presentasi serta evaluasi
  5. Studi Kasus

PESERTA

Training ini sangat dianjurkan dikuti oleh Manajer HRD/SDM, Direktur rumah sakit, perwakilan manajemen rumah sakit, para dokter, dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam perjanjian kerja dirumah sakit.

PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN
Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultan yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • Selasa s/d Rabu 15-16 November 2022
  • Selasa s/d Rabu 13-14 Desember 2022
  • Rabu s/d Kamis 11-12 Januari 2023
  • Rabu s/d Kamis 15-16 Februari 2023
  • Rabu s/d Kamis 22-23 Maret 2023
  • Rabu s/d Kamis 5-6 April 2023
  • Rabu s/d Kamis 17-18 Mei 2023
  • Rabu s/d Kamis 14-15 Juni 2023
  • Rabu s/d Kamis 12-13 Juli 2023
  • Senin s/d Selasa  16-17 Agustus 2023
  • Rabu s/d Kamis 13-14 September 2023
  • Rabu s/d Kamis 11-12 Oktober 2023
  • Rabu s/d Kamis 15-16 November 2023
  • Rabu s/d Kamis 13-14 Desember 2023

Alternatif Tempat Kegiatan :

  1. Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
  2. Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
  3. Hotel Grand Malioboro Yogyakarta

BIAYA KEGIATAN

Private Training

  • 8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training

  • 6.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training

  • Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Paket Training On Bus :

Paket Training On Bus di Jogjakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 5 Orang.

Paket Training On Bus di Jakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 7 Orang.

Paket Training di Luar Negeri :

Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential  jumlah minimal peserta 5 orang.

Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

  • Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

jenis training

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *