
Jasa Penyusunan Sistem Reward and Punishman
Reward dan punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya. Kedua metode ini sudah cukup lama dikenal dalam dunia kerja. Tidak hanya dalam dunia kerja, dalam dunia penidikan pun kedua ini kerap kali digunakan. Namun selalu terjadi perbedaan pandangan, mana yang lebih diprioritaskan antara reward dengan punishment?
Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para karyawan/pegawai. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang. Selain motivasi, reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dapat dicapainya.
Sementara punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif; maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Jadi, hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogies, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik.
Pada dasarnya keduanya sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi seseorang, termasuk dalam memotivasi para karyawan/pegawai dalam meningkatkan kinerjanya. Keduanya merupakan reaksi dari seorang pimpinan terhadap kinerja dan produktivitas yang telah ditunjukkan oleh bawahannya; hukuman untuk perbuatan jahat dan ganjaran untuk perbuatan baik. Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakekatnya sama-sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik, termasuk dalam memotivasi para karyawan/pegawai dalam bekerja.
Biaya Penyusunan Sistem Reward and Punishman
Untuk perusahaan dengan jumlah karyawan/pegawai dibawah 5 (lima) bagian/departemen. Biaya pembuatan sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), biaya tersebut tidak termasuk biaya transportasi. konsumsi dan akomodasi untuk wawancara, survey dan sosialisasi tim konsultan, jika klien berada diluar kota Yogyakarta.
Waktu pengerjaan 7 – 10 hari kerja
Untuk perusahaan dengan jumlah karyawan/pegawai di atas 5 (lima) bagian/departemen hingga 10 bagian/departemen. Biaya pembuatan sebesar Rp. 20.000.000 (dua juta rupiah), biaya tersebut tidak termasuk biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi untuk wawancara, survey dan sosialisasi tim konsultan, jika klien berada diluar kota Yogyakarta. Biaya konsultasi sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) untuk dalam kota Yogyakarta dan Biaya konsultasi sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk luar kota Yogyakarta.
Waktu pengerjaan 10 – 14 hari kerja
Untuk perusahaan dengan jumlah karyawan/pegawai di atas 10 (sepuluh) bagian/departemen hingga 15 (lima belas) bagian/departemen. Biaya pembuatan sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah), biaya tersebut tidak termasuk biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi untuk wawancara, survey dan sosialisasi tim konsultan, jika klien berada diluar kota Yogyakarta. Biaya konsultasi sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) untuk dalam kota Yogyakarta dan Biaya konsultasi sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk luar kota Yogyakarta.
Waktu pengerjaan 14 – 20 hari kerja
Apabila pelaksanaan di luar kota maka akan dibebankan tambahan biaya akomodasi dan transport.
Untuk pendaftaran layanan konsultasi, silahkan download di link berikut Download Form Registrasi
Leave a Reply