
PENDAHULUAN
Sertifikasi merupakan suatu bentuk investasi yang dapat meningkatkan nilai suatu produk dan membuka akses pasar yang lebih luas. Semakin tingginya tuntutan dan permintaan buyer luar negeri yang menginginkan green product, memiliki sertifikat Forest Stewardship Council (FSC) Forest Management dapat dijadikan jaminan bagi buyer luar negeri bahwa produk yang kita miliki bersumber dari kayu dengan pengelolaan hutan lestari, produk kayu berasal dari pengelolaan hutan yang layak secara lingkungan, menguntungkan secara sosial dan berkesinambungan secara ekonomi. Keuntungan memiliki Sertifikasi FSC-FM adalah meingkatnya nilai tambah bagi produk, akses kepasar baru, sebagai bukti keterlacakan, dan berhak menggunakan merek dagang FSC-FM.
TUJUAN
- FSC memberikan nilai tambah bagi produk.
- FSC memberikan akses kepasar baru.
- FSC memberikan bukti keterlacakan.
- FSC memberikan jaminan pada pelanggan terkait kontribusi di bidang konservasi lingkungan dan stabilitas ekonomi
TAHAPAN
- Persiapan Assesment
- Pengumpulan dat dan informasi Verifikasi dokumen
- Penilaian kesesuaian sistem dokumentasi klien terhadap persyaratan Sistem FSC
- Pembenahan sesuai standar persyaratan Sistem FSC
- Pelaksanan Assesment
- Penilaian secara menyeluruh terhadap sistem FSC dan Assesment akan dilakukan oleh Lembaga yang berkompeten.
- Penerbitan Sertifikasi
- Sertifikat COC berlaku selama 5 (lima) tahun, dan perusahaan mempunyai kewajiban untuk memenuhi Annual FSC Accreditation Administration
TATA WAKTU
Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan oleh konsultan yang telah berpengalaman dalam Sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) Forest Management. Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 (Tiga) bulan sejak proposal ditandatangani dan/atau kontrak perjanjian kerjasama ditandatangani oleh kedua belah pihak.
BIAYA
(On Call Via Marketing)
di nomer whatsapp 0857-8178-3709 (Bapak Wijas) atau 0816-246-320 (Ibu Ajeng)
Leave a Reply