
Jasa Konsultasi dan Pendampingan Pendirian Koperasi
Kata Koperasi berasal dari Bahasa Inggris cooperative yang berarti kerjasama. Jadi pengertian koperasi secara sederhana adalah organisasi atau perkumpulan orang yang bergabung secara sukarela dan mempunyai tujuan sama dalam memenuhi kebutuan serta salang bekerjasama. Koperasi seharusnya mempunyai Badan Hukum, tetapi jika tidak mempunyai badan hukum akan disebut sebagai Pra-koperasi.
Secara umum terdapat 4 jenis Koperasi menurut usahanya dapat di bedakan menjadi :
- Koperasi Produksi Contoh : koperasi pertanian, koperasi susu ( peternak), Koperasi batik dll
- Koperasi KonsumsiContoh: Koperasi yang mengusahakan swalayan, toko dll
- Koperasi Jasa, Koperasi yang mengusahakan bisnis trasportasi misalnya : Kopaja, Kobutri. Koperasi simpan pinjam dll
- Koperasi Serba Usaha Koperasi yang mempunyai banyak usaha
Langkah Pertama cara mendirikan koperasi
Perlu disadari pembentukan koperasi harus didasarkan kepada kebutuhan dan kesadaran. Sebelum mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu kita harus tahu hal-hal berikut.
Perlu apa tidak koperasi di daerah ini? Jika perlu kenapa?
Apakah sudah ada rencana usaha yang akan dijalankan?
Bagaimana persiapannya seperti modal, tempat usaha dan sebagainya?
Langkah Kedua
Segera diadakan rapat persiapan pembentukan yang menghadirkan calon pendiri, untuk koperasi primer dibutuhkan minimal 20 orang agar koperasi bisa berdiri. Kantor koperasi dan jenis usaha harus jelasa dan yang paling penting kesepahaman kebutuhan. Koperasi adalah media bagi masyarakat untuk menumbuhkna kerjasama, gotong royong dalam konteks ekonomi, sehingga sangat penting setiap pendiri memahami tujuan mulai ini.
Langkah Ketiga
Pelaksanaan rapat pembentukan. Pada rapat pembentukan di tentukan pendiri dan pengurus serta pengesahan anggota dengan cara semua pendiri menanda tangani berita acara pembentukan koperasi kemudian ditentukan pengurus koperasi, anggaran dasar ( Peraturan-peraturan Pokok), serta rencana kerja dan rencana anggaran.
Langkah Keempat
Sosialisasikan koperasi yang baru dibentuk kepada pemerintah, calon relasi, masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Langkah Kelima
Sesegera mungkin diadakan rapat pengurus yang akan membahas program kerja, peraturan-peraturan usaha dan administrasi. Jika koperasi ingin di buatkan badan hukum maka setelah koperasi dibentuk langsung diajukan permohonan Badan Hukum Kepada Pemda setempat dengan bantuan kantor Notaris. Para pendiri atau kuasanya mengajukan permintaan pengesahan secara tertulis kepada pemerintah dengan bantuan notaris. Permintaan pengesahan tersebut hendaknya diajukan dengan melampirkan:
- Berita acara pembentukan koperasi termasuk pemberian kuasa untuk mengajukan permintaan pengesahan akta;
- Surat bukti penyetoran modal dari setiap pendiri kepada koperasinya dengan jumlah sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok;
- Rencana awal kegiatan koperasi atau program kerja;
- Daftar hadir rapat pembentukan koperasi;
- Data pendiri koperasi;
- Daftar susunan pengurus dan pengawas koperasi;
- Fotokopi KTP dari masing-masing anggota pendiri (untuk koperasi primer);
- Rekomendasi dari kelurahan yang diketahui oleh kecamatan domisili koperasi itu berada;
- Pas foto pengurus koperasi.
Pengelolaan koperasi
Paling sedikit ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam usaha mensukseskan koperasi. Pertama Adminstrasi yang baik, termasuk di dalamnya adalah administrasi keuangan. Kedua Sumber Daya Manusia yang baik, bertaqwa dan bertanggung jawab serta Ketiga Pengelolaan anggota dan relasi yang baik.
Waktu dan Biaya Pendampingan Pendirian dan Pengembangan Koperasi
Hal yang terpenting adalah komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan koperasi. Kesuksesan dalam mengelola sebuah Koperasi terletak pada profesionalitas pengelola dan pengurusnya.
Biaya Jasa Pendampingan Pendirian dan Pengembangan Koperasi :
Koperasi Tingkat kabupaten/Kota mulai dari Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). Waktu Pengerjaan mulai dari 2-3 Bulan
Koperasi Tingkat kabupaten/Kota mulai dari Rp. 50.000.000 (lima puluh lima juta rupiah). Waktu Pengerjaan mulai dari 4-5 Bulan
Koperasi Tingkat Nasional mulai dari Rp. 75.000.000 (Tujuh puluh lima juta rupiah). Waktu Pengerjaan mulai dari 5-6 Bulan
Biaya tersebut tidak termasuk biaya transportasi dan akomodasi tim konsultan jika lokasi berada diluar kota Yogyakarta.
Untuk pendaftaran layanan konsultasi, silahkan download di link berikut Download Form Registrasi
Leave a Reply