Jasa Konsultasi dan Pendampingan Pendirian & Pengembangan Bisnis Baitul Maal Wattamwil (BMT)

logo BMT
Jasa Konsultasi dan Pendampingan Pendirian Baitul Maal Wattamwil (BMT)

Sebagaimana kita ketahui bersama Baitul Maal Wattamwil (BMT) terdiri dari dua istilah, yaitu baitul maal dan baitut tamwil. Baitul maal lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit seperi zakat, infak, dan shodaqoh. Sedangkan baitut tamwil sebagai usaha pengumpulan dan penyaluran dana komersil. Usaha-usaha tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari BMT sebagai lembaga pendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil dengan berlandaskan syari’ah. (Heri Sudarsono,2004:96)

Peran umum BMT yang dilakukan adalah melakukan pembinaan dan pendanaan yang berdasarkan system syari’ah. Peran ini menegaskan arti penting prinsip-prinsip syari’ah dalam kehidupan ekonomi masyarakat. BMT sebagai sebuah lembaga keuangan syari’ah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat kecil yang serba cukup-ilmu pengetahuan ataupun materi, maka BMT mempunyai tugas penting dalam mengemban misi keislaman dalam segala aspek kehidupan masyarakat.

Persiapan legalitas dari pendirian BMT

Dalam pendirian BMT hal pertama yang harus disiapkan adalah legalitas kelembagaan. Bentuk dari lembaga yang memungkinkan untuk menjalankan operasional BMT adalah koperasi, lebih khusus lagi adalah ‘Koperasi Jasa Keuangan Syariah’. Persyaratan dalam mendirikan sebuah koperasi harus dipenuhi, diantaranya jumlah anggota pendiri minimal 20 orang. Para anggota pendiri tersebut melaksanakan rapat pendirian koperasi menyatakan kesepakatan mereka untuk mendirikan sebuah koperasi jasa keuangan syariah, sekaligus memilih pengurus dan menetapkan Anggaran Dasar.

Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi dilengkapi dengan beberapa dokumen pelengkapnya (daftar hadir, surat kuasa kepada Pengurus, Neraca Awal, Akta Anggaran Dasar yang dibuat secara notaril) diajukan kepada Dinas Koperasi setempat/ Kementrian Koperasi di tingkt pusat untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum. Proses selanjutnya dalam tahapan ini adalah pengurusan ijin diantaranya Ijin Domisili, Tanda Daftar Perusahaan dan NPWP.

Persiapan Operasional Secara bersamaan persiapan legalitas kelembagaan dilakukan bersama-sama persiapan operasional BMT, yang meliputi :

Persiapan modal awal Persiapan infrastruktur Persiapan SDM

  1. Modal awal untuk pendirian BMT minimal sebesar Rp 150 juta, lebih besar tentu lebih baik. Nnilai ini berdasarkan perhitungan skala ekonomis agar BMT dapat beroperasi dengan baik. Modal awal ini diperoleh dari simpanan pokok anggota pendiri yang besarnya disepakati oleh anggota ditambah dengan simpanan khusus dari beberapa anggota yang memiliki dana lebih.
  2. Persiapan infrastruktur meliputi ruang kantor BMT, peralatan kantor (meja counter, meja dan kursi, lemari, brankas, komputer, printer, dsb), sistem IT untuk operasional BMT serta Sistem Manajemen (SOP) alat tulis kantor dan barang cetakan lainnya.
  3. Kebutuhan SDM untuk operasional BMT pada tahap awal bergantung pada modal awal BMT. Untuk tahap awal BMT dengan modal sangat terbatas dapat dijalankan oleh minimal 2 orang karyawan, 3 orang lebih baik namun perlu diperhitungkan beban biaya overhead BMT terkait dengan penambahan jumlah karyawan.

Kualifikasi karyawan BMT

Kualifikasi untuk tenaga administrasi (operasional) diupayakan berlatar belakang pendidikan di bidang akuntansi. Satu karyawan lainnya sebagai tenaga marketing sekaligus sebagai manajer yang bertanggung jawab sebagai pimpinan BMT. Sebelum mulai bekerja, karyawan BMT perlu dibekali dengan pemahaman terhadap konsep operasional lembaga keuangan syariah serta sistem kerja dan prosedur yang berlaku. Untuk itu perlu diberikan pelatihan dan magang secara langsung di BMT yang secara sistem sudah berjalan dengan baik. Apabila seluruh persiapan telah selesai, operasional BMT dapat segera dimulai.

Waktu dan Biaya Pendampingan Pendirian dan Pengembangan BMT

(On Call Via Marketing) di nomer whatsapp 0857-8178-3709 (Bapak Wijas) atau 0816-246-320 (Ibu Ajeng)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*