Training Pengawas Instrumentasi


PENDAHULUAN

Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu dan panas bumi. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. OMC (Oil and Gas Management Center)merupakan Assesment Center atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP Migas yang telah mendapat sertifikat lisensi dari BNSP.

Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

TUJUAN

  1. Peserta dapat membaca Instrument Drawing
  2. Peserta dapat menggunakan Alat Bantu
  3. Peserta dapat memasang Alat Ukur
  4. Peserta dapat mengoperasikan Alat Ukur
  5. Peserta dapat merawat Peralatan Instrumentasi
  6. Peserta dapat melakukan Kalibrasi
  7. Peserta dapat mengoperasikan PLC dan DCS
  8. Peserta dapat mengoperasikan Komputer
  9. Peserta dapat membuat Laporan dan Evaluasi
  10. Peserta dapat membina Kerjasama dan Membagi Tugas

MATERI

  • K3LL di Tempat Kerja
  • Pembacaan Instrument Drawing
  • Membuat Instrument Drawing
  • Perawatan Peralatan Instrumentasi
  • Pemasangan dan Pengoperasion Alat Ukur
  • Kalibrasi Alat Ukur
  • Kalibrasi Sensor
  • Kalibrasi Transmitter
  • Kalibrasi Input Output Controller
  • Kalibrasi Control Valve
  • Operasi PLC
  • Operasi DCS
  • Field Site (Trouble Shooting and Analysis Field Device)

PESERTA

Pimpinan/Manager/Supervisor/Staf  yang relevan dengan pelatihan ini.

INSTRUKTUR

Instruktur dalam Pelatihan dan Training ini akan dibawakan oleh seorang yang ahli dalam bidang ini.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

    • Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2026
    • Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2026
    • Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2026
    • Selasa s/d Rabu 16-17 April 2026
    • Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2026
    • Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2026
    • Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2026
    • Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2026
    • Selasa s/d Rabu 17-18  September 2026
    • Selasa s/d Rabu 15-16  Oktober 2026
    • Selasa s/d Rabu 19-20 November 2026
    • Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2026

    Alternatif Tempat Kegiatan :

    1. Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
    2. Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
    3. Hotel Grand Malioboro Yogyakarta

    BIAYA INVESTASI

    Private Training

    • Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
    • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
    • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

    Regular Training

    • Rp 6.500.000,- /peserta * Non Residential
    • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
    • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

    In House Training

    • Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
    • Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
    • Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
    • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
    • Fasilitas Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
    • Catatan : Peserta diharapkan membawa Hasil Rapid Test/ Swab Test  – (Negative) Covid-19
    • Biaya tersebut belum termasuk :
    • Biaya belum termasuk  Pajak
    • Metode Pembayaran :
    • Pembayaran downpayment sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan.
    • Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan.cali

     

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *