Take Over /Merger & Acuqusitions Hotel/Motel/Guest House/Homestay

PENDAHULUAN

Hotel merupakan salah satu akomodasi yang sangat penting dan juga dibutuhkan oleh setiap wisatawan ataupun masyarakat yang sedang dalam perjalanan bisnis maupun wisata. Dan di setiap hotel tentu saja memiliki banyak sekali fasilitas yang diberikan untuk setiap tamunya. Oleh karena itu setiap hotel harus memenuhi setiap kebutuhan dan perlengkapannya untuk menunjang aktivitas dan akomodasi dari setiap tamu yang datang dan menginap.

Memiliki bisnis di bidang perhotelan adalah sebuah tantangan yang cukup memakan energi dan biaya karena bisnis hotel memiliki pasar yang dinamis. Tidak ada penyewa besar. Yang ada penyewa dalam jumlah terbatas dimana mereka bisa pergi kapanpun mereka mau. Setiap kamar harus dijual kembali setiap malam.

Pada dasarnya terdapat banyak sekali perlengkapan hotel yang dibutuhkan oleh sebuah hotel agar mendapatkan respon yang positif dari para tamu yang datang. Perlengkapan yang ada di hotel sendiri terdiri dari berbagai macam seperti perlengkapan mandi, perlengkapan lobi, perlengkapan dapur, perlengkapan kamar, perlengkapan kebersihan, perlengkapan restoran dan yang lainnya. Para tamu di ruang makan dan ruang pertemuan hotel datang dan pergi setiap jam. Mengingat keadaan ini, sangat penting bagi investor yang memutuskan untuk memasukkan hotel ke dalam portofolionya untuk memahami mengapa mereka melakukannya, kemudian membuat asumsi luas tentang kondisi pasar di masa depan dan menyusun rencana untuk menangani kondisi tersebut.

Menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), akuisisi (acqusition) adalah suatu penggabungan usaha di mana salah satu perusahaan yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.

TUJUAN

  1. Peningkatan tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang daripada melakukan pertumbuhan secara internal.
  2. Mengurangi tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha guna menggabungkan kekuatan pasar dan pembatasan persaingan.
  3. Memasuki pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang tidak dapat ditembus.
  4. Menyediakan managerial skill, yaitu adanya bantuan manajerial mengelola aset-aset badan usaha.
  5. Mencapai pertumbuhan lebih cepat daripada harus membangun unit usaha sendiri di samping motif ekonomi (mendapat keuntungan).

Kelebihan pada sistem akuisisi:

  1. Adanya pengendalian yang besar atas saham dan aset perusahaan yang diakusisisi.
  2. Tidak perlu mengurus banyak persyaratan terutama yang berkaitan dengan badan hukum.
  3. Tetap mempertahankan perusahaan yang telah ada sebelumnya dengan mengambialih perusahaan kompetitor.

TAHAPAN AKUISISI

Berdasarkan Bentuk Dasar atau Objek Akuisisi
Terdapat tiga prosedur dasar yang tepat dilakukan perusahaan untuk mengambil alih perusahaan lain, yaitu.

  1. Merger atau Konsolidasi
    Istilah merger sering digunakan untuk menunjukkan penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung. Sedangkan konsolidasi menunjukkan penggabungan dari dua perusahaan atau lebih, dan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut hilang, kemudian muncul nama baru dari perusahaan gabungan.
  2. Akuisisi Saham
    Cara kedua untuk mengambil alih perusahaan lain adalah membeli saham perusahaan tersebut, baik dibeli secara tunai, ataupun menggantinya dengan sekuritas lain (saham atau obligasi).
  3. Akuisisi Aset
    Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan jalan membeli aktiva perusahaan tersebut. Cara ini akan menghindarkan perusahaan dari kemungkinan memiliki pemegang saham minoritas, yang dapat terjadi pada peristiwa akuisisi saham. Akuisisi asets dilakukan dengan cara pemindahan hak kepemilikan aktiva-aktiva yang dibeli.

Berdasarkan Keterkaitan dengan Jenis Usaha

  1. Akuisisi Horizontal
    Akuisisi horizontal adalah akuisisi yang dilakukan oleh suatu perusahaan atas perusahaan target yang memiliki bidang usaha yang sama, sehingga merupakan pesaing usaha, baik pesaing yang memproduksi produk yang sama maupun daerah pemasaran yang sama. Tujuan akuisisi ini yaitu untuk memperbesar pangsa pasar atau membunuh pesaing.
  2. Akuisisi vertikal
    Akuisisi vertikal adalah akusisi dilakukan antara suatu perusahaan dengan perusahaan yang masih dalam satu mata rantai produksi, yakni suatu perusahaan yang bergerak dalam produksi dari hulu ke hilir. Tujuan akuisisi ini yaitu untuk memperoleh kepastian adanya pasokan dan penjualan barang.
  3. Akuisisi konglomerat
    Akuisisi konglomerat adalah akuisisi perusahan yang tidak terkait dengan perusahaan-perusahaan lain baik secara horizontal maupun secara vertikal. Tujuan Akuisisi ini yaitu agar perusahaan yang diakuisisi dapat menunjang perusahaan yang mengakuisisi secara keseluruhan serta untuk memantapkan kondisi portepel (portfolio) grup perusahaan.

Dilihat dari segi akuntansinya, apabila dua atau lebih badan usaha diselenggarakan bersama atau digabungkan dengan tujuan untuk melanjutkan usaha-usahanya yang terdahulu, hal tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk akuisisi. Sebagai akibat adanya kombinasi tersebut, maka prosedur pencatatan akuntansinya terdiri dari dua macam metode yaitu metode pembelian (by purchase) dan metode penyatuan kepentingan (by pooling of interest).

TAHAPAN KEGIATAN

  1. Konsultasi & Paparan Awal
  2. Survey Lokasi Hotel
  3. Penawaran Program Take Over/Akusisi dan atau Merger
  4. Persiapan MOU
  5. Due Dilligent (Pengumpulan dan pencermatan dokumen & kesesuaian aset)
  6. Proses Notaris untuk serah terima aset
  7. Pelaksanaan Take over/Merger dan atau Akuisisi

BIAYA

Harga mulai dari Rp kegiatan jasa akuisis hotel ini mulai dari Rp. 75.000.000,-

WAKTU PELAKSANAAN

3-4 bulan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*