PENDAHULUAN
APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Contoh APD termasuk respirator, sarung tangan, celemek, perlindungan jatuh, dan pakaian pelindung penuh, serta perlindungan kepala, mata dan kaki. Menggunakan APD hanya salah satu unsur dalam program keselamatan kerja yang dapat diterapkan diantara berbagai strategi untuk memelihara lingkungan kerja yang aman dan sehat, meskipun APD tidak mengurangi bahaya itu sendiri dan juga tidak menjamin perlindungan permanen atau total. Namun APD merupakan pertahanan terakhir dari Hirarki Pengendalian Bahaya. Maka perusahaan sangat perlu mengembangkan program APD secara terstruktur dan efektif agar APD yang sudah disediakan digunakan secara efektif oleh pekerja.
TUJUAN
* Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan tentang APD dan
jenis-jenis APD
* Peserta diharapkan mampu melakukan survey untuk identifikasi
sumber bahaya ditempat kerja
* Peserta diharapkan mampu menentukan jenis APD yang diperlukan
perusahaan
* Peserta diharapkan memiliki kemampuan untuk melakukan fit testing
APD
* Peserta mampu mengembangkan program APD dan promosi APD
MATERI
1. Standar dan Regulasi Terkait APD
2. Konsep dan Jenis Alat Pelindung Diri
3. Survei Tempat Kerja
4. Metode Pemilihan Pengendalian yang Tepat
5. Metode Pemilihan APD yang Sesuai
6. Fit Testing
7. Mengembangkan Program Pelatihan APD
8. Pemeliharaan APD
9. Promosi APD
10. Audit Program
PESERTA
Pimpinan/Manager/Supervisor/Staf yang relevan dengan pelatihan ini.
INSTRUKTUR
Instruktur dalam Pelatihan dan Training ini akan dibawakan oleh seorang yang ahli dalam bidang ini.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu Kegiatan :
- Senin s/d Selasa 11-12 Januari 2022
- Selasa s/d Rabu 15-16 Februari 2022
- Selasa s/d Rabu 22-23 Maret 2022
- Selasa s/d Rabu 5-6 April 2022
- Selasa s/d Rabu 17-18 Mei 2022
- Selasa s/d Rabu 14-15 Juni 2022
- Selasa s/d Rabu 12-13 Juli 2022
- Selasa s/d Rabu 16-17 Agustus 2022
- Selasa s/d Rabu 13-14 September 2022
- Selasa s/d Rabu 11-12 Oktober 2022
- Selasa s/d Rabu 15-16 November 2022
- Selasa s/d Rabu 13-14 Desember 2022
- Rabu s/d Kamis 11-12 Januari 2023
- Rabu s/d Kamis 15-16 Februari 2023
- Rabu s/d Kamis 22-23 Maret 2023
- Rabu s/d Kamis 5-6 April 2023
- Rabu s/d Kamis 17-18 Mei 2023
- Rabu s/d Kamis 14-15 Juni 2023
- Rabu s/d Kamis 12-13 Juli 2023
- Senin s/d Selasa 16-17 Agustus 2023
- Rabu s/d Kamis 13-14 September 2023
- Rabu s/d Kamis 11-12 Oktober 2023
- Rabu s/d Kamis 15-16 November 2023
- Rabu s/d Kamis 13-14 Desember 2023
Alternatif Tempat Kegiatan :
- Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
- Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
- Hotel Grand Malioboro Yogyakarta
BIAYA INVESTASI
Private Training
- Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
- Rp 6.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
- Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
- Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
- Catatan : Peserta diharapkan membawa Hasil Rapid Test/ Swab Test – (Negative) Covid-19
- Biaya tersebut belum termasuk :
- Biaya belum termasuk Pajak
- Metode Pembayaran :
- Pembayaran downpayment sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan.
- Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan.



Leave a Reply