Pelatihan Pengenalan Corporate Law

Corporate Law

PENDAHULUAN

Hukum Perusahaan adalah semua peraturan hukum yang mengatur mengenai segala jenis usaha dan bentuk usaha. Sedangkan Perusahaan adalah segala bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap, terus menerus, bekerja, berada dan didirikan di wilayah Negara Indonesia dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba.

Saat ini dunia bisnis berkembang pesat dimana kompetitor setiap saat dapat dengan mudah mengungguli kita disebabkan era persaingan global yang semakin memanas. Hal ini menyebabkan para top manajemen tidak bisa dengan mudah mendelegasikan tugas kepada bawahannya tanpa menyadari fungsi dan akibat yang dihasilkannya dan peraturan yang terkait dalam mencapai tujuan. Seiring dengan keluarnya UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas menjadikan ada beberapa ketentuan baru yang harus diketahui para eksekutif, pengambil keputusan dan praktisi hukum terkait.

Pelatihan ini dirancang untuk para eksekutif yang ingin memperluas dan memperdalam wawasan tentang hukum perusahaan atau corporate law yang dikemas secara tepat, mudah dan menyenangkan. Materi pelatihan ini membahas secara tuntas, praktis dan memadai hal hal yang berkaitan dengan ketentuan ketentuan baru di bidang Perseroan Terbatas dan juga membahas secara mendalam tentang kedudukan PT dalam bisnis internasional, serta pengaruh UU PT baru terkait dengan Corporate Social Responsibility dan implementasi Good Corporate Governance (GCG).  Temukan jawaban dan pengetahuan mendalamnya.

TUJUAN

  1. Peserta pelatihan diharapkan dapat memahami seluk beluk hukum perusahaan di Indonesia
  2. Peserta pelatihan diharapkan dapat memahami bentuk organisasi usaha yang berlaku di indonesia dan Internasional
  3. Peserta pelatihan diharapkan dapat memahami pengaturan peseroan dalam UU Perseroan Terbatas yang baru
  4. Peserta pelatihan diharapkan dapat memahami fungsi, kedudukan dan tanggung jawab organ-organ perusahaan
  5. Peserta pelatihan diharapkan dapat memperoleh gambaran tentang penyelesaian sengketa terkait dengan Perseroan Terbatas
  6. Peserta pelatihan diharapkan dapat memahami implementasi GCG dan CSR yang diperlukan dalam pelaksanaan hukum perusahaan atau corporate law.

MATERI

  1. Basic dan bentuk Organisasi usaha :
    1. Usaha Dagang (Sole Prioprietorship)
    2. Kemitraan (Partnership)
    3. Perseroan Komanditer (Limited Liability Partnership)
    4. Perseroan Terbatas

    Pengantar tentang UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

    1. Ketentuan baru dan perubahan dalam UU PT yang baru
    2. Ketentuan-ketentuan krusial yang harus diketahui
    3. Modal & Saham
    4. Organ – organ Perseroan Terbatas

    Rapat Umum Para Pernegang Saham:

    1. RUPS Biasa & Perubahan Anggaran Dasar
    2. RUPS Pembelian Kembali Saham untuk Perseroan & Pengalihannya lebih lanjut
    3. RUPS Merger, Akuisisi, Pailit & Likuidasi
    4. RUPS Mengalihkan / Menjaminkan Sebagian Besar Asset Perseroan

    Direksi dan Dewan Komisaris

    1. Wewenang Direksi / Dewan Komisaris dan Pembatasannya
    2. Syarat – syarat menjadi Direksi / Dewan Komisaris
    3. Kewajiban Direksi / Dewan Komisaris
    4. Tanggung jawab Pribadi Direksi atau Dewan Komisaris (Sebelum Pendaftaran & Pengumuman)

    Pembatalan Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan

    1. Laporan Keuangan yang Menyesatkan (Bad Faith & Fraud)
    2. Kepailitan karena Kesalahan Direksi

    Perusahaan Holding (Holding Company)

    1. Pengertian Holding Company
    2. Peran & Kedudukan Hukum Holding Company
    3. Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Holding Company
    4. Tanggung Jawab Holding Company

    Status Hukum & Tanggung Jawab Anak Perusahaan

    1. Litigasi dalam Undang – Undang PT
    2. Gugatan ke pengadilan
    3. Pengurangan Modal.

    Keputusan RUPS / Direksi/ Dewan Komisaris yang merugikan.

    1. Kesalahan Direksi yang merugikan Perseroan.
    2. Kesalahan Komisaris yang merugikan Perseroan.
    3. Penolakan tagihan kreditur kepada Perseroan (dalam likuidasi).
    4. Tagihan yang dianjurkan setelah Perseroan bubar

    Permohonan ke Pengadilan :

    1. RUPS Tahunan
    2. RUPS Lainnya
    3. Pailit
    4. Pemeriksaan Perseroan

    Likuidasi

    1. Penggantian Likuidator.
    2. Tanggung Jawab Pidana Korporasi
    3. Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG): Pemahaman, pengertian, kriteria perusaahaan yang terkena ketentuan CSR dan GCG dan alternative kegiatan CSR perusahaan yang dapat dilakukan.

PESERTA

  1. Para Stakeholder dan Pemegang Saham Perseroan
  2. Direksi & Dewan Komisaris Perseroan
  3. Corporate Secretary, Legal Department, In-House Lawyer Perseroan,
  4. Corporate Lawyer, Corporate Development Manager, Corporate Planner, Corporate Treasury, Konsultan Hukum.

PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN

Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant  yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • Rabu s/d Kamis 11-12 Januari 2023
  • Rabu s/d Kamis 15-16 Februari 2023
  • Rabu s/d Kamis 22-23 Maret 2023
  • Rabu s/d Kamis 5-6 April 2023
  • Rabu s/d Kamis 17-18 Mei 2023
  • Rabu s/d Kamis 14-15 Juni 2023
  • Rabu s/d Kamis 12-13 Juli 2023
  • Senin s/d Selasa  16-17 Agustus 2023
  • Rabu s/d Kamis 13-14 September 2023
  • Rabu s/d Kamis 11-12 Oktober 2023
  • Rabu s/d Kamis 15-16 November 2023
  • Rabu s/d Kamis 13-14 Desember 2023
  • Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2024
  • Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2024
  • Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2024
  • Selasa s/d Rabu 16-17 April 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2024
  • Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2024
  • Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2024
  • Selasa s/d Rabu 17-18  September 2024
  • Selasa s/d Rabu 15-16  Oktober 2024
  • Selasa s/d Rabu 19-20 November 2024
  • Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2024

Alternatif Tempat Kegiatan :

  1. Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
  2. Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
  3. Hotel Grand Malioboro Yogyakarta

BIAYA KEGIATAN

Private Training

  • Harga mulai dari 8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training

  • Harga mulai dari 6.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training

  • Paket A : Harga mulai dari Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket B : Harga mulai dari 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket C : Harga mulai dari 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Paket Training On Bus :

Paket Training On Bus di Jogjakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 5 Orang.

Paket Training On Bus di Jakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 7 Orang.

Paket Training di Luar Negeri :

Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential  jumlah minimal peserta 5 orang.

Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

jenis training

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*