PENDAHULUAN
Dalam sistem perpajakan Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan komponen penting yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Regulasi yang terus berkembang serta kompleksitas dalam penerapan kedua jenis pajak ini menuntut adanya tenaga profesional yang kompeten dan bersertifikasi dalam bidang teknisi perpajakan.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan dunia usaha terhadap tenaga ahli yang mampu mengelola, menghitung, dan melaporkan PPN serta PPnBM secara akurat, penting bagi para profesional perpajakan untuk memiliki pemahaman mendalam dan keterampilan yang terstandarisasi. Oleh karena itu, pelatihan dan sertifikasi profesi bagi Teknisi Perpajakan PPN & PPnBM menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi individu serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.
TUJUAN PELATIHAN & SERTIFIKASI
- Memberikan peserta pengetahuan terkait proses sertifikasi khususnya untuk bidang perpajakan
- Memberikan peserta pendampingan penyusunan dokumen portofolio yang disyaratkan untuk setiap skema sertifikasi kompetensi yang diambil
- Memberikan peserta pengetahuan tentang bagaimana metode dari proses assessment (penelusuran unit-unit kompetensi) dilakukan.
MATERI PELATIHAN & SERTIFIKASI
- Menyiapkan Pendaftaran Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
- Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
- Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
- Menghitung Pajak Terutang
- Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
- Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Bea dan Cukai (SSBC), Surat Setoran Pabean, Cukai, Pajak Dalam Rangka Impor (SSPCP)
- Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
- Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak
- Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
- Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Pengusaha Kena Pajak
- Mengajukan Perubahan Data Pengusaha Kena Pajak
- Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan Pengukuhan PKP
- Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
- Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
- Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
- Mengajukan Kompensasi
- Mengajukan Restitusi
- Mengajukan Fasilitas Perpajakan
- Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
INSTRUKTUR & ASESOR
Instruktur dan Asesor dalam Pelatihan dan Sertifikasi ini adalah tim yang terdiri dari praktisi, akademisi yang memiliki kompetensi yang sudah di akui oleh negara khususnya di bidang perpajakan
METODE PELATIHAN & ASESMENT
Pelatihan tatap muka, Penelusuran melalui portofolio, simulasi kegiatan (penilaian sikap kerja), tes tertulis dan praktek serta wawancara dengan asesor kompetensi
Persyaratan Sertifikasi :
- Fotokopi surat keterangan pengalaman bekerja minimal 1 tahun di bidang teknis perpajakan sesuai skema yang akan diuji atau
- Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi sesuai dengan kode unit yang akan diuji
- Foto kopi KTP
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna 3×4 cm sebanyak 2 (Dua) lembar
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Selasa s/d Rabu, 25-26 Februari 2026
Selasa s/d Rabu, 26-27 Maret 2026
Selasa s/d Rabu, 8-9 April 2026
Selasa s/d Rabu, 13-14 Mei 2026
Selasa s/d Rabu, 17-18 Juni 2026
Selasa s/d Rabu, 22-23 Juli 2026
Selasa s/d Rabu, 26-27 Agustus 2026
Selasa s/d Rabu, 9-10 September 2026
Selasa s/d Rabu, 14-15 Oktober 2026
Selasa s/d Rabu, 25-26 November 2026
Selasa s/d Rabu, 9-10 Desember 2026
Alternatif Tempat Kegiatan :
Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I.Yogyakarta
Hotel Di Kawasan Malioboro Yogyakarta
Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi
BIAYA INVESTASI
Private Training
Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 1 peserta & maksimal 5 peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
Rp 6.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 6 Peserta & maxsimal 10 Peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 11-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket B : Rp. 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket C : Rp. 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
Online Training & Offline Asesment
Biaya Rp. 5.750.000/peserta minimal 5 orang peserta maksimal peserta 25 orang
Untuk kegiatan in house training, biaya paket di atas tidak termasuk biaya penginapan, biaya transportasi,akomodasi untuk tim instruktur, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.Biaya tersebut belum termasuk biaya Pajak Ppn 11%
Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Biaya tersebut sudah termasuk Pph 23 (2%), penjembutan dan pengantaran peserta dari dan ke bandara YIA untuk peserta private training dan reguler training
Metode Pembayaran :
Pembayaran downpayment khusus untuk peserta private training dan reguler training sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan. Sedangkan untuk peserta in house training dan online training downpayment sebesar 70% dibayarkan 10 hari sebelum kegiatan berlangsung, sedangkan sisanya pada hari H kegiatan.
Untuk FAST RESPON hubungi kami di No. WA 0817-2757-10



Leave a Reply