PENDAHULUAN
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor kelistrikan merupakan aspek krusial yang harus diperhatikan guna mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan tenaga kerja di lingkungan industri maupun proyek konstruksi. Dalam dunia kerja yang semakin kompleks, keberadaan teknisi yang memiliki kompetensi K3 Listrik sangat dibutuhkan untuk mencegah kecelakaan akibat instalasi atau penggunaan listrik yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, pelatihan dan sertifikasi bagi personil teknisi K3 Listrik menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam terkait aspek keselamatan kelistrikan, mulai dari identifikasi bahaya, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga prosedur penanganan darurat. Selain itu, peserta akan dibekali dengan keterampilan teknis yang sesuai dengan standar nasional maupun internasional dalam bidang K3 Listrik. Dengan adanya sertifikasi, teknisi akan memiliki legalitas yang diakui, sehingga dapat bekerja dengan lebih profesional dan aman di berbagai sektor industri yang membutuhkan tenaga ahli dalam bidang kelistrikan.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3, mengurangi risiko kecelakaan kerja, serta meningkatkan produktivitas melalui penerapan prosedur keselamatan yang tepat. Kami siap bekerja sama dengan perusahaan dalam menyelenggarakan pelatihan ini guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan profesional.
TUJUAN PELATIHAN & SERTIFIKASI
- Memberikan peserta pengetahuan terkait proses sertifikasi khususnya untuk Personil Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik
- Memberikan peserta pendampingan penyusunan dokumen portofolio yang disyaratkan untuk setiap skema sertifikasi kompetensi yang diambil
- Memberikan peserta pengetahuan tentang bagaimana metode dari proses assessment (penelusuran unit-unit kompetensi) dilakukan
MATERI PELATIHAN & SERTIFIKASI
- Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
- Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
- Menetapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
- Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
- Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
- Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
- Mengelola Risiko Bahaya Listrik
Persyaratan Sertifikasi :
- Fotokopi kartu Identitas (KTP/SIM/Passport)
- Fotokopi Ijazah terakhir (Pendidikan minimal SLTA/Sederajat)
- Surat pengalaman kerja (jika ada)
- Sertifikat pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
- Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
- Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah
INSTRUKTUR & ASESOR
Instruktur dan Asesor dalam Pelatihan dan Sertifikasi ini adalah tim yang terdiri dari praktisi, akademisi yang memiliki kompetensi yang sudah di akui oleh negara khususnya di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
METODE PELATIHAN & ASESMENT
Pelatihan tatap muka, Penelusuran melalui portofolio, simulasi kegiatan (penilaian sikap kerja), tes tertulis dan praktek serta wawancara dengan asesor kompetensi
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2026
- Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2026
- Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2026
- Selasa s/d Rabu 16-17 April 2026
- Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2026
- Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2026
- Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2026
- Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2026
- Selasa s/d Rabu 17-18 September 2026
- Selasa s/d Rabu 15-16 Oktober 2026
- Selasa s/d Rabu 19-20 November 2026
- Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2026
Alternatif Tempat Kegiatan :
Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I.Yogyakarta
Hotel Di Kawasan Malioboro Yogyakarta
Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi
BIAYA INVESTASI
Private Training
Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 1 peserta & maksimal 5 peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
Rp 6.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 6 Peserta & maxsimal 10 Peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 11-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket B : Rp. 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket C : Rp. 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
Online Training & Online Asesment
Biaya Rp. 4.750.000/peserta minimal 5 orang peserta maksimal peserta 25 orang, fasilitas link zoom, virtual background, e-modul, link recorded kegiatan, materi hardcopy dan sertifikat akan dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat peserta terdaftar setelah kegiatan
Untuk kegiatan in house training, biaya paket di atas tidak termasuk biaya penginapan, biaya transportasi,akomodasi untuk tim instruktur, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.Biaya juga belum termasuk Pajak Ppn 11%
Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Biaya tersebut sudah termasuk Pph 23 (2%), penjembutan dan pengantaran peserta dari dan ke bandara YIA untuk peserta private training dan reguler training
Metode Pembayaran :
Pembayaran downpayment khusus untuk peserta private training dan reguler training sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan. Sedangkan untuk peserta in house training dan online training downpayment sebesar 70% dibayarkan 10 hari sebelum kegiatan berlangsung, sedangkan sisanya pada hari H kegiatan.
Untuk FAST RESPON hubungi kami di No. WA 0817-2757-10



Leave a Reply