PENDAHULUAN
Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 40% dari luas wilayah, selain sebagai sarana lingkungan juga dapat berfungsi untuk perlindungan habitat tertentu atau budidaya pertanian dan juga untuk meningkatkan kualitas atmosfer serta menunjang kelestarian air dan tanah.
Klasifikasi bentuk RTH umumnya antara lain RTH Konservasi/Lindung dan RTH Binaan.
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dilakukan untuk mengatasi masalah polusi udara di perkotaan dengan menambah taman dan melestarikan area taman serta melalukan penghijauan di sekitar lahan-lahan kosong, diantaranya dengan dilaksanakannya musyawarah masyarakat desa yang di lakukan oleh dinas kebersihan dan Pertamanan kota Surabaya kepada warga masyarakat untuk sadar akan pentingnya ruang terbuka hijau bagi lingkungan sekitar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan kota secara khusus mengamanatkan perlunya penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau ditetapkan paling sedikit 30% dari luas wilayah kota dan Peraturan Menteri PU Nomor 05 Tahun 2008 tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.
TUJUAN
- Memberikan pengetahuan terkait peran dan fungsi RTH
- Memberikan pemahaman terkait manajemen teknis pengelolaan RTH
- Memberikan pengetahuan teknis pembuatan program pengelolaan RTH
MATERI
- Dasar Hukum Pengelolaan RTH
- Perencanaan dan pembuatan Program Pengelolaan RTH
- Manajemen Teknis Pengelolaan RTH
- Permasalahan dalam Pengelolaan RTH
- Pola Koordinasi dalam Pengelolan RTH
PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN
Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu Kegiatan :
- Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2026
- Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2026
- Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2026
- Selasa s/d Rabu 16-17 April 2026
- Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2026
- Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2026
- Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2026
- Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2026
- Selasa s/d Rabu 17-18 September 2026
- Selasa s/d Rabu 15-16 Oktober 2026
- Selasa s/d Rabu 19-20 November 2026
- Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2026
Alternatif Tempat Kegiatan :
- Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I.Yogyakarta
- Hotel Di Kawasan Wisata Malioboro, Kota Yogyakarta
- Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi
BIAYA KEGIATAN
Private Training
• Biaya Rp. 8.500.000,- /peserta * Non Residential
• Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
• Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
• Biaya Rp. 7.500.000,- /peserta * Non Residential
• Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
• Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Paket Training di Luar Negeri :
Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 5 orang.
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
PESERTA
- Kepala Bagian/Staf Badan Lingkungan Hidup (BLH)Provinsi/Kota/Kabupten
- Kepala Bagian/Staf Dinas Pekerjaan Umum (PU)Provinsi/Kota/Kabupten
- Kepala Bagian/Staf Dinas Kebersihan dan Pertamanan Provinsi/Kota/Kabupten
Untuk FAST RESPON Hubungi kami di No. WA 0817-2757-10



Leave a Reply