PENDAHULUAN
Dalam era globalisasi dan perkembangan ekonomi yang pesat, sektor usaha jasa dan perdagangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Keberhasilan bisnis dalam sektor ini tidak hanya ditentukan oleh strategi pemasaran dan operasional, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang semakin kompleks. Salah satu aspek krusial dalam pengelolaan pajak perusahaan adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan, yang menuntut pemahaman mendalam serta keterampilan teknis yang mumpuni dalam pengelolaannya.
Dalam praktiknya, banyak pelaku usaha dan tenaga profesional mengalami kendala dalam mengelola aspek perpajakan secara efektif, baik dalam perhitungan, pelaporan, maupun kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Kesalahan dalam pengelolaan PPh Badan dapat berdampak pada risiko finansial yang besar, termasuk sanksi administrasi dan pidana perpajakan. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi dalam bidang perpajakan, khususnya dalam mengelola PPh Badan di sektor usaha jasa dan perdagangan.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga profesional di bidang perpajakan, program Pelatihan & Sertifikasi Profesi Teknisi Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif serta keterampilan teknis yang aplikatif. Dengan mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu memahami konsep perpajakan secara mendalam, menerapkan ketentuan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memiliki daya saing yang lebih tinggi dalam dunia kerja.
TUJUAN PELATIHAN & SERTIFIKASI
- Memberikan peserta pengetahuan terkait proses sertifikasi khususnya untuk bidang perpajakan
- Memberikan peserta pendampingan penyusunan dokumen portofolio yang disyaratkan untuk setiap skema sertifikasi kompetensi yang diambil
- Memberikan peserta pengetahuan tentang bagaimana metode dari proses assessment (penelusuran unit-unit kompetensi) dilakukan.
MATERI PELATIHAN & SERTIFIKASI
- Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
- Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
- Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
- Menghitung Pajak Terutang
- Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
- Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
- Melakukan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak
- Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
- Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
- Menyiapkan dan Memberikan Keterangan Pada Saat Pemeriksaan Pajak
- Membuat dan Menyampaikan Tanggapan Tertulis Atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
- Menyiapkan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemeriksaan
- Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
- Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
- Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan NPWP
- Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
- Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
- Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
- Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
- Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
- Mengajukan Kompensasi
- Mengajukan Restitusi
- Memastikan Menerima atau Menolak Untuk Dilakukan Pemeriksaan Pajak
- Memastikan Menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (Sphp)
- Mengajukan Permohonan Untuk Pembahasan Atas Hasil Temuan Yang Belum Disepakati Kepada Tim Quality Assurance
- Mengajukan Fasilitas Perpajakan
- Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
- Mengajukan Keberatan
INSTRUKTUR & ASESOR
Instruktur dan Asesor dalam Pelatihan dan Sertifikasi ini adalah tim yang terdiri dari praktisi, akademisi yang memiliki kompetensi yang sudah di akui oleh negara khususnya di bidang perpajakan
METODE PELATIHAN & ASESMENT
Pelatihan tatap muka, Penelusuran melalui portofolio, simulasi kegiatan (penilaian sikap kerja), tes tertulis dan praktek serta wawancara dengan asesor kompetensi
Persyaratan Sertifikasi :
- Fotokopi surat keterangan pengalaman bekerja minimal 1 tahun di bidang teknis perpajakan sesuai skema yang akan diuji atau
- Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi sesuai dengan kode unit yang akan diuji
- Foto kopi KTP
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna 3×4 cm sebanyak 2 (Dua) lembar
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Selasa s/d Rabu, 25-26 Februari 2025
Selasa s/d Rabu, 26-27 Maret 2025
Selasa s/d Rabu, 8-9 April 2025
Selasa s/d Rabu, 13-14 Mei 2025
Selasa s/d Rabu, 17-18 Juni 2025
Selasa s/d Rabu, 22-23 Juli 2025
Selasa s/d Rabu, 26-27 Agustus 2025
Selasa s/d Rabu, 9-10 September 2025
Selasa s/d Rabu, 14-15 Oktober 2025
Selasa s/d Rabu, 25-26 November 2025
Selasa s/d Rabu, 9-10 Desember 2025
Alternatif Tempat Kegiatan :
– Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I.Yogyakarta
– Hotel Di Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta
– Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi
BIAYA INVESTASI
Private Training
Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 1 peserta & maksimal 5 peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
Rp 6.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 6 Peserta & maxsimal 10 Peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 11-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket B : Rp. 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket C : Rp. 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
Online Training & Offline Asesment
Biaya Rp. 5.750.000/peserta minimal 5 orang peserta maksimal peserta 25 orang
Untuk kegiatan in house training, biaya paket di atas tidak termasuk biaya penginapan, biaya transportasi,akomodasi untuk tim instruktur, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.Biaya tersebut juga belum termasuk biaya Pajak Ppn 11%
Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Biaya tersebut sudah termasuk Pph 23 (2%), penjembutan dan pengantaran peserta dari dan ke bandara YIA untuk peserta private training dan reguler training
Metode Pembayaran :
Pembayaran downpayment khusus untuk peserta private training dan reguler training sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan. Sedangkan untuk peserta in house training dan online training downpayment sebesar 70% dibayarkan 10 hari sebelum kegiatan berlangsung, sedangkan sisanya pada hari H kegiatan.
Untuk FAST RESPON hubungi kami di No. WA 0817-2757-10



Leave a Reply