PENDAHULUAN
Kita semua menyadari bahwa lembaga yudikatif memiliki peran yang sangat strategis dalam menegakkan keadilan dan hukum di negara kita. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan kualitas pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat pencari keadilan. Sebagaimana kita ketahui bersama dinamika pelayanan publik di lembaga yudikatif saat ini semakin kompleks. Tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas semakin tinggi. Di sisi lain, lembaga yudikatif juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, terutama dalam hal penanganan perkara yang semakin meningkat. Dalam konteks inilah, pelatihan dan sertifikasi pelayanan prima menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga yudikatif.
Hal lain yang perlu kita ketahui bahwa konteks Pelayanan prima tidak hanya sebatas tugas administratif, namun lebih dari itu, merupakan cerminan dari citra lembaga kita. Melalui pelatihan ini, kita akan bersama-sama belajar dan meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, dan tentunya dengan senyum yang ramah.
Sementara itu sertifikasi bagi petugas pelayanan prima pratama (junior) merupakan bentuk pengakuan terhadap kompetensi individu dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Bagi lembaga yudikatif, sertifikasi ini memiliki banyak manfaat, antara lain meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan kinerja organisasi, dan mendukung upaya reformasi birokrasi. Selain itu, sertifikasi juga dapat menjadi salah satu syarat dalam pengembangan karir bagi para petugas.
TUJUAN KEGIATAN
Tujuan mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi ini antara lain :
- Memberikan pemahaman terhadap peran dan fungsi sertifikasi bagi individu dan organisasi
- Memberikan pemahaman terhadap proses sertifikasi BNSP
- Memberikan pengetahun teknis terhadap kebutuhan dokumen pendukung yang disyaratkan
MANFAAT KEGIATAN
Manfaat bagi Individu (Petugas):
- Peningkatan Kompetensi: Pelatihan akan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dengan lebih baik, seperti penanganan dokumen, komunikasi efektif, dan penyelesaian masalah.
- Pengembangan Karir: Sertifikat yang diperoleh menjadi bukti kompetensi dan dapat membuka peluang untuk promosi atau penempatan pada posisi yang lebih strategis.
- Peningkatan Motivasi: Pelatihan yang menarik dan relevan dapat meningkatkan motivasi kerja dan rasa memiliki terhadap pekerjaan.
- Perluasan Jaringan: Berinteraksi dengan peserta pelatihan lainnya dapat memperluas jaringan profesional.
- Peningkatan Kepercayaan Diri: Setelah mengikuti pelatihan, petugas akan merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya.
Manfaat bagi Organisasi (Lembaga Yudikatif):
- Peningkatan Kualitas Pelayanan: Petugas yang terlatih akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat.
- Peningkatan Efisiensi: Dengan keterampilan yang lebih baik, petugas dapat menyelesaikan tugas dengan lebih cepat dan akurat, sehingga meningkatkan efisiensi kerja.
- Peningkatan Citra Lembaga: Pelayanan prima yang diberikan oleh petugas akan meningkatkan citra positif lembaga di mata masyarakat.
- Pencegahan Kesalahan: Pelatihan dapat membantu mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan tugas, sehingga mengurangi risiko kerugian bagi lembaga.
- Kesesuaian dengan Standar: Pelatihan yang sesuai dengan standar pelayanan prima akan memastikan bahwa lembaga memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Manfaat bagi Masyarakat:
- Keadilan yang Lebih Terjangkau: Pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
- Pengalaman yang Lebih Baik: Masyarakat akan mendapatkan pengalaman yang lebih baik ketika berinteraksi dengan petugas yang kompeten dan ramah.
- Kepercayaan terhadap Lembaga: Pelayanan prima akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yudikatif.
Secara umum, pelatihan dan sertifikasi ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lembaga yudikatif yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan.
Selain manfaat di atas, pelatihan dan sertifikasi juga dapat memberikan manfaat lain seperti:
- Standarisasi Prosedur: Pelatihan dapat membantu menyatukan pemahaman dan prosedur kerja di seluruh unit kerja.
- Inovasi: Pelatihan dapat mendorong munculnya ide-ide baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
- Sinergi Antar Bagian: Melalui pelatihan, petugas dari berbagai bagian dapat bekerja sama dengan lebih baik.
MATERI PELATIHAN & SERTIFIKASI
- Menerapkan Etika Profesi
- Memenuhi Kebutuhan Pelanggan
- Melayani Kebutuhan Informasi bagi Pelanggan
- Memberikan Layanan Kepada Pelanggan
- Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
- Melakukan Komunikasi Melalui Telpon
- Melakukan Komunikasi Lisan Dengan Kolega/Pelanggan
- Menangani Keluhan Pelenggan
INSTRUKTUR & ASSEOR
Instruktur & Asesor yang kami libatkan dalam kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini merupakan Praktisi yang Kompeten memiliki pengalaman di bidang pelayanan
| Waktu Pelaksanaan |
| Angkatan I : Selasa-Kamis, 18 – 20 Februari 2025 |
| Angkatan II : Selasa-Kamis, 11 – 13 Maret 2025 |
| Angkatan III : Selasa-Kamis, 18 – 20 Maret 2025 |
| Angkatan IV : Selasa-Kamis, 8 – 10 April 2025 |
| Angkatan V : Selasa-Kamis, 22 – 24 April 2025 |
| Angkatan VI : Selasa-Kamis, 13 – 15 Mei 2025 |
| Angkatan VII : Selasa-Kamis, 17 – 17 Juni 2025 |
| Angkatan VIII : Selasa-Kamis, 15 – 17 Juli 2025 |
TEMPAT KEGIATAN
- De Laxton Hotel***Jl. Urip Sumoharjo, No. 139 A, Kota Yogyakarta, 55222
- Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi, Jl Prambanan-Piyungan Km. 5,5 Potrojayan, Madurejo, Prambanan
- Hotel di Kawasan Maliboro
- Tempat lain yang representatif dan disepakati oleh peserta dan penyelenggara
Biaya kegiatan secara offline sebesar : Rp. 5.000.000,- /orang peserta ( lima juta rupiah)
dengan jumlah minimal 7 orang
Fasilitas :
- Makan Siang & Makan Malam, Coffee break selama kegiatan Hotel*** ( 3 Hari 2 Malam )
Metode Pembayaran :
- Pembayaran DP (downpayment) sebesar 70% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-10 sebelum pelaksanaan kegiatan.
- Pembayaran pelunasan sebesar 30% dari total biaya, bisa dibayarkan pada hari H-3 sebelum pelaksanaan kegiatan.
Untuk FAST RESPON hubungi kami di No. WA. 0817-2757-10



Leave a Reply