BIMTEK PENILAIAN BARANG/ASET MILIK DAERAH

2 responses

PENDAHULUAN

Tujuan dilakukannya Penilaian Aset Daerah yaitu dalam rangka penyusunan neraca pemerintah daerah, pemanfaatan dan pemindah tanganan barang milik daerah. Aset Pemerintah Daerah yang dinilai meliputi : Tanah, Peralatan dan Mesin, Bangunan dan Gedung, Jalan, Irigasi dan Jaringan, Aset Tetap Lainnya, Konstruksi Dalam Pengerjaan. Sedangkan manfaat dilakukannya penilaian aset daerah bagi Pemerintah Daerah diantaranya adalah Pertama, Dapat diperoleh informasi secara akurat yang berkaitan dengan aspek teknis aset, seperti lokasi, jenis, merk, tipe, jumlah, ukuran, kondisi dan kelengkapan data lainnya.

Kedua, Dapat diketahui nilai ekonomis asset dan Ketiga, Pemerintah Daerah dapat menyusun neraca daerah yang merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah. Untuk memaksimalkan Rangkaian Proses Estimasi Nilai Suatu Barang Didasarkan Pada Analisis Fakta- Fakta Yang Obyektif Dan Relevan Pada Saat Penilaian Dengan Menggunakan Metode Dan Prinsip Penilaian Yang Berlaku. Dengan sasaran dapat Dilakukan Dalam Rangka Penyusunan Neraca Pemerintah Daerah, Pemanfaatan Dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah; Penetapan Nilai Barang Daerah Dilakukan Dengan Berpedoman Pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

TUJUAN

  1. Untuk memaksimalkan Rangkaian Proses Estimasi Nilai Suatu Barang/Aset milik Daerah.
  2. Memberikan Pengertian dan Pemahaman Tentang Cara Menganalisa Fakta yang Obyektif dan Relevan dalam Suatu Penilaian Barang/Asset Milik Daerah
  3. Membantu dalam Proses Penyusunan Neraca Pemerintah Daerah

MATERI

  1. Dasar-Dasar Manajemen Aset/Barang Milik Daerah
  2. Konsep Dasar Penilaian Aset : Praktek Penilaian dari Sudut Kode Etik dan Standar Penilaian Indonesia; Manajemen Properti dan Aset (Property & Assets Management); Penilaian Aset berdasarkan Pendekatan Data Pasar (Sales Comparison Approach); Penilaian Aset Berdasarkan Pendekatan Data Biaya (Cost approach)
  3. Dasar, Maksud dan Tujuan Pembentukan Tim Penilai Internal
  4. Tugas Pokok Tim Penilai Internal
  5. Studi Kasus

PESERTA

  1. Kepala/Staff Pengelola Aset Daerah
  2. Kepala/Staff Bagian Umum
  3. Kepala Bagian / Staff lain  yang terkait.

PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN

Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant  yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • Rabu s/d Kamis 11-12 Januari 2023
  • Rabu s/d Kamis 15-16 Februari 2023
  • Rabu s/d Kamis 22-23 Maret 2023
  • Rabu s/d Kamis 5-6 April 2023
  • Rabu s/d Kamis 17-18 Mei 2023
  • Rabu s/d Kamis 14-15 Juni 2023
  • Rabu s/d Kamis 12-13 Juli 2023
  • Senin s/d Selasa  16-17 Agustus 2023
  • Rabu s/d Kamis 13-14 September 2023
  • Rabu s/d Kamis 11-12 Oktober 2023
  • Rabu s/d Kamis 15-16 November 2023
  • Rabu s/d Kamis 13-14 Desember 2023
  • Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2024
  • Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2024
  • Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2024
  • Selasa s/d Rabu 16-17 April 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2024
  • Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2024
  • Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2024
  • Selasa s/d Rabu 17-18  September 2024
  • Selasa s/d Rabu 15-16  Oktober 2024
  • Selasa s/d Rabu 19-20 November 2024
  • Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2024

Alternatif Tempat Kegiatan :

  1. Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
  2. Hotel Jentra Dagen Malioboro Yogyakarta

BIAYA KEGIATAN

Private Training

  • Harga mulai dari  8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training

  • Harga mulai dari  6.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training

  • Paket A : Harga mulai dari  Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket B : Harga mulai dari  4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket C : Harga mulai dari  3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Paket Training On Bus :

Paket Training On Bus di Jogjakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 5 Orang.

Paket Training On Bus di Jakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 7 Orang.

Paket Training di Luar Negeri :

Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential  jumlah minimal peserta 5 orang.

Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

  • Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

jenis training

2 responses to “BIMTEK PENILAIAN BARANG/ASET MILIK DAERAH”

  1. Noviana Hartanto Avatar
    1. indoasi4 Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Tags