PENDAHULUAN
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Perguruan Tinggi, baik PTN ataupun PTS pada dasarnya merupakan sebuah organisasi modern yang dalam pengelolaanya sudah seharusnya menerapkan prinsip-prinsip manajemen organisasi modern pula. Dikatakan demikian karena perguruan tinggi adalah jenjang terakhir dalam sebuah proses pendidikan formal dan diharapkan menjadi pusat pengembangan sains dan teknologi yang dapat diterapkan langsung di masyarakat. Pergulatan wacana ilmiah dan inovasi-inovasi kreatif menjadi spirit utamanya yang dicirikan oleh prinsip kebebasan, obyektifitas dan kritisisme, sehingga lulusan (output) yang dihasilkan bisa benar-benar memberikan kontribusi riil bagi masyarakat. Dalam UU Perguruan Tinggi No. 12 tahun 2012 dinyatakan bahwa Pendidikan Tinggi memiliki fungsi sebagai berikut :
- Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
- Mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan
- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora. Sebagai organisai modern, perguruan tinggi menuntut adanya suatu standar tertentu dalam pengelolaannya, sehingga fungsi yang diembannya dapat dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu tuntutan pemerintah dan masyarakat saat ini akan keberadaan label Akreditasi yang tersemat pada Perguruan Tinggi (PT) merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal, sebagai suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Dengan kata lain, label akreditasi pada PT akan melindungi masyarakat dari penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun pada kenyataannya untuk memperoleh pengakuan atau akreditasi dari BAN-PT tidaklah mudah, banyak tahapan dalam proses akreditasi yang harus dilalui oleh PT.
Disisi yang lain Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) juga menjadi bagian tantangan global yang harus disikapi secara biaksana. Gencarnya promosi Perguruan Tinggi dari mancanegara mau tak mau akan membuat semakin tingginya kompetisi antar PT dalam dan luar negeri, untuk mendapatkan mahasiswa. Untuk itu sudah barang tentu diperlukan juga standar Internasional dalam menjaga mutu dari pengelolaan PT. Selain itu pengelola PT juga dituntut untuk cermat dalam membaca trend ke depan, sehingga program-program dan kebijakan yang diterapkan dapat benar- benar sesuai dengan kebutuhan calon users. Untuk itu diperlukan penerapan sistem tata kelola universitas yang baik, yang dikenal sebagai Good University Governance (GUG).
Pada prinsipnya Good University Governance (GUG) hamper sama dengan sistem Tata Kelola Organisasi (Good Corprate Governance/ GCG) Dalam menjalankan suatu perusahaan/organisasi/ lembaga, terdapat 5 (lima) prinsip yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Indepandency dan Fairness yang biasanya diakronimkan menjadi TARIF. Untuk itulah diperlukan proses transformasi dari GCG menjadi GUG, hal ini dilakukan dengan didasarkan pada pilar manajemen perguruan tinggi, yang meliputi prinsip-prinsip umum yaitu 1. Credible, 2. Mengedepankan obyektivitas dan transparansi dalam menjalankan fungsi organisasi. 3. Memiliki komitmen pada fungsi dan tugas pendidikan serta memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi 4. Menerapkan prinsip keadilan bagi semua peserta didik tanpa adanya pembedaan tertentu. 5. Sistem peran, wewenang dan Tangungjawab pimpinan, manajemen dan staf sebagai satu kesatuan.
Untuk itu pada kegiatan ini kami berkerjasama dengan TUV Rheiland Indonesia, yang merupakan Perusahaan bersakala Internasional dan sudah memiliki pengalaman yang sudah diakui di banyak Negara, terkait standar mutu dalam pelayanan. Guna mendukung acara ini, sertifikat bagi peserta pada kegiatan ini akan dikeluarkan oleh TUV Rheiland Indonesia.
TUJUAN
- Memberikan peserta pengetahuan dan pemahaman terkait sistem perguruan tinggi dan kedudukan PTN/PTS
- Memberikan peserta pengetahuan dan pemahaman terkait ruang lingkup GUG
- Memberikan peserta pengetahuan dan pemahaman terkait urgensi penerapan GUG di masing – masing perguruan tinggi.
- Memberikan peserta kesempatan untuk berkonsultasi dengan tim konsultan terkait permasalahan dan solusi dalam implementasi GUG di perguruan tinggi.
MATERI
- Ruang lingkup Good University Governance (GUG)
- Perbedaan yang mendasar antara Good University Governance (GUG) dan Good Corporate Governance (GCG)
- Payung hukum implementasi Good University Governance (GUG)
- Good University Governance sebagai bagian dari investasi jangka panjang
- Membangun komitmen dalam implementasi Good University Governance (GUG) di Perguruan Tinggi
- Tahapan – tahapan dalam implementasi Good University Governance
- Konsultasi dengan Tim Konsultan
- Kunjungan lapangan ke PT di Yogyakarta yang sudah menerapkan system GUG
PESERTA
- Rektor PTN/PTS
- Wakil Rektor Bidang Akademik
- Staf /Kepala Bagian di PTN/PTS di bidang terkait
PEMBICARA
- Tim dari Rektorat Perguruan Tinggi di Yogyakarta yang sudah menerapkan sisitem GUG
- Tim TUV Reinland Indonesia
- Tim Konsultan Good University Governance (GUG)
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu Kegiatan :
- Selasa s/d Rabu, 25-26 Februari 2025
- Selasa s/d Rabu, 26-27 Maret 2025
- Selasa s/d Rabu, 8-9 April 2025
- Selasa s/d Rabu, 13-14 Mei 2025
- Selasa s/d Rabu, 17-18 Juni 2025
- Selasa s/d Rabu, 22-23 Juli 2025
- Selasa s/d Rabu, 26-27 Agustus 2025
- Selasa s/d Rabu, 9-10 September 2025
- Selasa s/d Rabu, 14-15 Oktober 2025
- Selasa s/d Rabu, 25-26 November 2025
- Selasa s/d Rabu, 9-10 Desember 2025
Alternatif Tempat Kegiatan :
1. Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I.Yogyakarta
2. Hotel Di Kawasan Wisata Malioboro, Kota Yogyakarta
3. Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi
BIAYA KEGIATAN
Private Training
- Biaya Rp. 8.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
- Biaya Rp 7.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
- Paket A :Harga mulai dari Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket B : Harga mulai dari 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket C : Harga mulai dari3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
- Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Paket Training di Luar Negeri :
Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 5 orang.
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
Untuk FAST RESPON hubungi kami di No. WA 0817-2757-10




Leave a Reply