Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

PENDAHULUAN

Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan lingkungan kerja yang kompleks dan berisiko tinggi. Di dalamnya, terdapat berbagai potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan para pekerja, pasien, serta pengunjung. Oleh karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang efektif dan komprehensif menjadi sangat krusial.

Pelatihan dan sertifikasi personil pengawasan K3 di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang memadai dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko K3. Program ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pemahaman mendalam tentang peraturan perundang-undangan K3, standar keselamatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan, serta teknik-teknik pengawasan dan pengendalian risiko yang efektif.

Melalui pelatihan ini, para peserta akan mempelajari berbagai aspek K3, termasuk identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian risiko, manajemen keadaan darurat, serta penerapan program K3 yang sesuai dengan standar nasional dan internasional. Selain itu, mereka juga akan dibekali dengan keterampilan dalam melakukan inspeksi K3, investigasi kecelakaan kerja, serta penyusunan laporan K3.

Sertifikasi K3 yang diperoleh setelah mengikuti pelatihan ini akan menjadi bukti kompetensi dan profesionalisme para peserta dalam bidang K3 di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan memiliki personil pengawasan K3 yang kompeten, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

TUJUAN PELATIHAN & SERTIFIKASI

  1. Memberikan peserta pengetahuan terkait proses sertifikasi khususnya untuk personil Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Memberikan peserta pendampingan penyusunan dokumen portofolio yang disyaratkan untuk setiap skema sertifikasi kompetensi yang diambil
  3. Memberikan peserta pengetahuan tentang bagaimana metode dari proses assessment (penelusuran unit-unit kompetensi) dilakukan.
    MATERI PELATIHAN
  4. Menerapkan Manajemen Risiko K3
  5. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
  6. Menangani Bahan Berbahaya Beracun (B3) dengan Benar di Lingkungan Kerja
  7. Mengembangkan metode pengendalian Kebakaran
  8. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
  9. Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Medik
  10. Mengidentifikasi resiko keamanan/keselamatan yang nyata dan potensial terhadap klien/pasien.
  11. Menerapkan prinsip-prinsip pencegahan Infeksi Nosokomial.
  12. Melaksanakan Upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Bidang Elektromedik
    Mengoordinasi Sistem Pengelolaan Limbah

Persyaratan:

  1. Fotokopi kartu Identitas (KTP/SIM/Passport)
  2. Fotokopi Ijazah terakhir (Pendidikan minimal SLTA/Sederajat)
  3. Surat pengalaman kerja (jika ada)
  4. Sertifikat pelatihan pengawasan K3 Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  5. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
  6. Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah

INSTRUKTUR & ASESOR
Instruktur dan Asesor dalam Pelatihan dan Sertifikasi ini adalah tim yang terdiri dari praktisi, akademisi yang memiliki kompetensi yang sudah di akui oleh negara khususnya di bidang pelaksanaan pengawasan K3 di Rumah sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang lain

METODE PELATIHAN & ASESMENT
Pelatihan tatap muka, Penelusuran melalui portofolio, simulasi kegiatan (penilaian sikap kerja), tes tertulis dan praktek serta wawancara dengan asesor kompetensi

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Selasa s/d Rabu, 25-26 Februari 2025
Selasa s/d Rabu, 26-27 Maret 2025
Selasa s/d Rabu, 8-9 April 2025
Selasa s/d Rabu, 13-14 Mei 2025
Selasa s/d Rabu, 17-18 Juni 2025
Selasa s/d Rabu, 22-23 Juli 2025
Selasa s/d Rabu, 26-27 Agustus 2025
Selasa s/d Rabu, 9-10 September 2025
Selasa s/d Rabu, 14-15 Oktober 2025
Selasa s/d Rabu, 25-26 November 2025
Selasa s/d Rabu, 9-10 Desember 2025

Alternatif Tempat Kegiatan :
Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I.Yogyakarta
Hotel Di Kawasan Malioboro Yogyakarta
Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi

BIAYA INVESTASI
Private Training

Biaya Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 1 peserta & maksimal 5 peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training
Biaya Rp 7.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 6 Peserta & maxsimal 10 Peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training
Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 11-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket B : Rp. 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket C : Rp. 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi

Online Training & Offline Asesment
Biaya Rp. 5.750.000/peserta minimal 5 orang peserta maksimal peserta 25 orang, fasilitas link zoom, virtual background, e-modul, link recorded kegiatan, materi hardcopy dan sertifikat akan dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat peserta terdaftar setelah kegiatan

Untuk kegiatan in house training, biaya paket di atas tidak termasuk biaya penginapan, biaya transportasi,akomodasi untuk tim instruktur, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.Biaya di ata juga belum termasuk Pajak biaya Ppn 11%
Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Biaya tersebut sudah termasuk Pph 23 (2%), penjembutan dan pengantaran peserta dari dan ke bandara YIA untuk peserta private training dan reguler training

Metode Pembayaran :
Pembayaran downpayment khusus untuk peserta private training dan reguler training sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan. Sedangkan untuk peserta in house training dan online training downpayment sebesar 70% dibayarkan 10 hari sebelum kegiatan berlangsung, sedangkan sisanya pada hari H kegiatan.

Untuk FAST RESPON hubungi kami di No. WA 0817-2757-10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *