Pelatihan & Sertifikasi Personil Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

PENDAHULUAN

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di laboratorium merupakan aspek krusial yang harus diperhatikan untuk mencegah risiko kecelakaan dan paparan bahan berbahaya. Dalam lingkungan laboratorium, berbagai zat kimia, peralatan, dan prosedur kerja memiliki potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan personel jika tidak diawasi dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan personel yang memiliki kompetensi dalam pengawasan K3 laboratorium agar dapat memastikan bahwa seluruh aktivitas di laboratorium berlangsung dengan aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Untuk mendukung upaya tersebut, kegiatan Pelatihan & Sertifikasi Personil Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga kerja dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan risiko K3 di laboratorium. Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan pengetahuan teoritis dan praktis mengenai prinsip-prinsip K3, prosedur keselamatan laboratorium, serta regulasi yang harus dipatuhi. Selain itu, sertifikasi yang diperoleh setelah pelatihan ini akan menjadi bukti kompetensi bagi peserta dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas K3 laboratorium.

Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keselamatan kerja di laboratorium, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif. Dengan adanya personel yang tersertifikasi, institusi maupun perusahaan dapat lebih memastikan bahwa standar K3 telah diterapkan secara optimal, sehingga mampu meminimalisir kecelakaan kerja serta menjaga kesejahteraan para pekerja laboratorium.

TUJUAN PELATIHAN & SERTIFIKASI

  1. Memberikan peserta pengetahuan terkait proses sertifikasi khususnya untuk personil pengawas K3 Laboratorium
  2. Memberikan peserta pendampingan penyusunan dokumen portofolio yang disyaratkan untuk setiap skema sertifikasi kompetensi yang diambil
  3. Memberikan peserta pengetahuan tentang bagaimana metode dari proses assessment (penelusuran unit-unit kompetensi) dilakukan
  4. Skema Sertifikasi: Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium

MATERI PELATIHAN & SERTIFIKASI

  1. Menentukan Peralatan K3 yang Dibutuhkan
  2. Menggunakan Peralatan K3 Sesuai Prosedur
  3. Melaksanakan pekerjaan di laboratorium Berdasarkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  4. Mengajukan Peralatan K3 Laboratorium Uji
  5. Menentukan Kelayakan Peralatan K3
  6. Menentukan Posisi Penempatan Peralatan K3 Laboratorium Uji
  7. Menempatkan Peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium Uji
  8. Mengorganisasikan Sistem Manajemen K3 Laboratorium

Persyaratan Sertifikasi:

  1. Fotokopi kartu Identitas (KTP/SIM/Passport)
  2. Fotokopi Ijazah terakhir (Pendidikan minimal SLTA/Sederajat)
  3. Surat pengalaman kerja (jika ada)
  4. Sertifikat pelatihan pengawasan K3 Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  5. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
  6. Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah

INSTRUKTUR & ASESOR
Instruktur dan Asesor dalam Pelatihan dan Sertifikasi ini adalah tim yang terdiri dari praktisi, akademisi yang memiliki kompetensi yang sudah di akui oleh negara khususnya di bidang pelaksanaan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium

METODE PELATIHAN & ASESMENT
Pelatihan tatap muka, Penelusuran melalui portofolio, simulasi kegiatan (penilaian sikap kerja), tes tertulis dan praktek serta wawancara dengan asesor kompetensi

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Selasa s/d Rabu, 25-26 Februari 2025
Selasa s/d Rabu, 26-27 Maret 2025
Selasa s/d Rabu, 8-9 April 2025
Selasa s/d Rabu, 13-14 Mei 2025
Selasa s/d Rabu, 17-18 Juni 2025
Selasa s/d Rabu, 22-23 Juli 2025
Selasa s/d Rabu, 26-27 Agustus 2025
Selasa s/d Rabu, 9-10 September 2025
Selasa s/d Rabu, 14-15 Oktober 2025
Selasa s/d Rabu, 25-26 November 2025
Selasa s/d Rabu, 9-10 Desember 2025

Alternatif Tempat Kegiatan :
Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I.Yogyakarta
Hotel Di Kawasan Malioboro Yogyakarta
Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi

BIAYA INVESTASI
Private Training

Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 1 peserta & maksimal 5 peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training
Rp 6.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 6 Peserta & maxsimal 10 Peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training
Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 11-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket B : Rp. 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket C : Rp. 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi

Online Training & Online Asesment
Biaya Rp. 5.750.000/peserta minimal 5 orang peserta maksimal peserta 25 orang, fasilitas link zoom, virtual background, e-modul, link recorded kegiatan, materi hardcopy dan sertifikat akan dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat peserta terdaftar setelah kegiatan

Untuk kegiatan in house training, biaya paket di atas tidak termasuk biaya penginapan, biaya transportasi,akomodasi untuk tim instruktur, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.Biaya di atas juga belum termasuk biaya Pajak Ppn 11%
Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Biaya tersebut sudah termasuk Pph 23 (2%), penjembutan dan pengantaran peserta dari dan ke bandara YIA untuk peserta private training dan reguler training

Metode Pembayaran :
Pembayaran downpayment khusus untuk peserta private training dan reguler training sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan. Sedangkan untuk peserta in house training dan online training downpayment sebesar 70% dibayarkan 10 hari sebelum kegiatan berlangsung, sedangkan sisanya pada hari H kegiatan.

Untuk FAST RESPON hubungi kami di No. WA 0817-2757-10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *