Rekonsiliasi Fiskal dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2016

Pelatihan Rekonsiliasi Fiskal dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2016

PENDAHULUAN

SPT Tahunan PPh mempunyai kedudukan yang vital dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan di Indonesia. Selain sebagai perwujudan kepatuhan pelaksanaan ketentuan perpajakan, SPT Tahunan PPh akan dijadikan sebagai triger dalam menentukan besarnya pajak yang sebenarnya terutang menurut DJP melalui proses pemeriksaan. SPT Tahunan dalam hal ini berfungsi sebagai bahan mentah dalam proses penerbitan Surat Ketetapan Pajak. Mungkin  ada beberapa perusahaan yang belum mengerti / belum paham tentang rekonsiliasi fiskal dan

Cara pengisian SPT Badan .Apalagi batas pelaporan berakhir pada bulan ke empat setelah tahun pajak yakni bulan April 5, 2017 2017. Supaya lebih mudah dalam penghitungan , pembayaran  serta pelaporan SPT Badan . Kami akan meberikan gambaran secara rinci agar efisien dan dapat tepat waktu dalam pelaporan pajaknya.

Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai kegiatan rekonsiliasi fiskal Komprehensif dan pengisian SPT Tahunan PPh Badan sebagai kegiatan rutin tahunan yang tidak dapat dihindari. Peserta diharapkan dapat memahami poin-poin penting dalam proses rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan keuangan Fiskal agar terhindar dari koreksi pajak, melakukan ekualisasi PPh Badan dengan PPN dan PPh Badan dengan PPh Pasal 21/PPh Potput lainnya, dan menguasai step by step pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang efektif berikut persiapan-persiapan yang mutlak diperlukan.

MATERI

Review dan Updating Ketentuan PPh Badan terkini
  • Objek Pajak
  • Objek Pajak yang bersifat Final
  • Bukan Objek Pajak
  • Biaya (Biaya 3M, Penyusutan, Amortisasi, Kompensasi Kerugian dsb)
  • Bukan Biaya
  • Hubungan Istimewa
  • Penghitungan Pajak
  • Kredit Pajak (PPh Pasal 22, 23, 24, 25, dan 26)
Proses Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan Keuangan Fiskal
  • Identifikasi Pengaturan
  • Beda Tetap (Permanent Differene)
  • Beda Waktu (Timing Difference)
  • Koreksi Positif dan Negatif
  • Pembuatan Kertas Kerja Rekonsiliasi Fiskal
Ekualisasi
  • PPh Badan dengan PPN
  • PPh Badan dengan PPh Pasal 21
  • PPh Badan dengan PPh Pasal 23
  • PPh Badan dengan PPh Pasal 26
  • PPh Badan dengan PPh Pasal 4 Ayat (2)
  • Overview Kertas Kerja Ekualisasi
Latihan Soal Komprehensif

PESERTA

Peserta  terkait PPh Badan

PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN

Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant  yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • Rabu s/d Kamis 11-12 Januari 2023
  • Rabu s/d Kamis 15-16 Februari 2023
  • Rabu s/d Kamis 22-23 Maret 2023
  • Rabu s/d Kamis 5-6 April 2023
  • Rabu s/d Kamis 17-18 Mei 2023
  • Rabu s/d Kamis 14-15 Juni 2023
  • Rabu s/d Kamis 12-13 Juli 2023
  • Senin s/d Selasa  16-17 Agustus 2023
  • Rabu s/d Kamis 13-14 September 2023
  • Rabu s/d Kamis 11-12 Oktober 2023
  • Rabu s/d Kamis 15-16 November 2023
  • Rabu s/d Kamis 13-14 Desember 2023
  • Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2024
  • Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2024
  • Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2024
  • Selasa s/d Rabu 16-17 April 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2024
  • Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2024
  • Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2024
  • Selasa s/d Rabu 17-18  September 2024
  • Selasa s/d Rabu 15-16  Oktober 2024
  • Selasa s/d Rabu 19-20 November 2024
  • Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2024

Alternatif Tempat Kegiatan :

  1. Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
  2. Hotel Jentra Dagen Malioboro Yogyakarta

BIAYA KEGIATAN

Private Training

  • 8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training

  • 6.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training

  • Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Paket Training On Bus :

Paket Training On Bus di Jogjakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 5 Orang.

Paket Training On Bus di Jakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 7 Orang.

Paket Training di Luar Negeri :

Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential  jumlah minimal peserta 5 orang.

Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

  • Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

jenis training

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Tags