PENDAHULUAN
Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusunsecara sistematis dalam SKKNI.
Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan Workplaces bidang Inspektur tangki timbun. Tangki timbun (storage tank) dirancang untuk beroperasi dengan kemampuan terhadap tekanan tertentu, sistem insulasi tertentu, dan menampung fluida/gas serta distribusi tertentu. Fungsi utama dari tangki timbun adalah untuk menyimpan minyak mentah atau minyak hasil dari proses kilang, gas, chemical dan lain-lain.
TUJUAN
- Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan tangki timbun (storage tank) khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
- Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya
- Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
- Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional
MATERI
- Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
- Persyaratan/ketentuan Rancang Bangun Tangki Timbun:
a.Sifat kimiawi dari produk yang disimpan
c.Pengawasan dari vapour yang terbuang
d.Perlindungan terhadap isi tangki
e.Safety dan peraturan lindungan lingkungan - Jenis-Jenis Tangki Timbun Berdasarkan Tekanan Kerja, Bentuk dan Posisi serta Phisical Properties
a. Flammable Liquids (Class 1A, 1B dan 1C)
b. Combustible Liquids (Class II, IIIA dan IIIB) - Mekanisme Instalasi dan Aplikasi Tangki Timbun
- Kelengkapan Tangki (Tank Accessories)
- Pemeliharaan Tangki
- Code dan Standard
- Pemahaman Unit Kompetensi Inspektor Tangki Timbun
a. Melakukan Identifikasi Klasifikasi Tangki
b. Melakukan Verifikasi Dokumen Tangki
c. Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
d. Melakukan Verifikasi Konstruksi Tangki
e. Melakukan Verifikasi Perbaikan Tangki
f. Melakukan Verifikasi Alterasi Tangki
g. Melakukan Verifikasii Rekonstruksi Tangki
h. Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat Beroperasi
i. Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat tidak Beroperasi
j. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Rendah
k. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Beroperasi
l. Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Tidak Beroperasi
m. Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tangki
n. Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Tangki - Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan
PESERTA
Pimpinan/Manager/Supervisor/Staf yang relevan dengan pelatihan ini.
INSTRUKTUR
Instruktur dalam Pelatihan dan Training ini akan dibawakan oleh seorang yang ahli dalam bidang ini.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu Kegiatan :
- Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2024
- Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2024
- Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2024
- Selasa s/d Rabu 16-17 April 2024
- Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2024
- Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2024
- Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2024
- Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2024
- Selasa s/d Rabu 17-18 September 2024
- Selasa s/d Rabu 15-16 Oktober 2024
- Selasa s/d Rabu 19-20 November 2024
- Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2024
Alternatif Tempat Kegiatan :
- Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
- Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
- Hotel Grand Malioboro Yogyakarta
BIAYA INVESTASI
Private Training
- Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
- Rp 6.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
- Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
- Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
- Catatan : Peserta diharapkan membawa Hasil Rapid Test/ Swab Test – (Negative) Covid-19
- Biaya tersebut belum termasuk :
- Biaya belum termasuk Pajak
- Metode Pembayaran :
- Pembayaran downpayment sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan.
- Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan.



Leave a Reply