PENDAHULUAN
Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang berperan penting dalam pembangunan nasional. Untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, terutama dalam kategori Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP), diperlukan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan keahlian khusus dalam menangani berbagai aspek perpajakan. Oleh karena itu, keberadaan personil Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang kompeten sangat dibutuhkan untuk memberikan layanan yang akurat, efektif, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Seiring dengan dinamika regulasi perpajakan yang terus berkembang, para teknisi pajak harus senantiasa meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam bidang ini. Salah satu cara untuk memastikan bahwa personil teknisi pajak memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri adalah melalui pelatihan dan sertifikasi. Program pelatihan ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan perpajakan terbaru, teknik penghitungan pajak, serta strategi kepatuhan pajak yang efektif.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas para teknisi pajak dalam menjalankan tugasnya, baik dalam kapasitas individu maupun dalam mendukung organisasi atau perusahaan tempat mereka bekerja. Dengan adanya sertifikasi yang diakui, diharapkan para teknisi pajak dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas serta membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara lebih tepat dan efisien. Oleh karena itu program pelatihan dan sertifikasi bagi personil Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi sebagai ini meupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan serta mendukung sistem perpajakan yang lebih transparan dan berdaya saing.
TUJUAN PELATIHAN & SERTIFIKASI
- Memberikan peserta pengetahuan terkait proses sertifikasi khususnya untuk bidang perpajakan
- Memberikan peserta pendampingan penyusunan dokumen portofolio yang disyaratkan untuk setiap skema sertifikasi kompetensi yang diambil
- Memberikan peserta pengetahuan tentang bagaimana metode dari proses assessment (penelusuran unit-unit kompetensi) dilakukan.
- Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
- Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
- Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
- Menghitung Pajak Terutang
- Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
- Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
- Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak
- Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
- Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
- Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
- Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
- Mengajukan Penghapusan Dan Pencabutan NPWP
- Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
- Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
- Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
- Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
- Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
- Mengajukan Kompensasi
- Mengajukan Restitusi
- Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
INSTRUKTUR & ASESOR
Instruktur dan Asesor dalam Pelatihan dan Sertifikasi ini adalah tim yang terdiri dari praktisi, akademisi yang memiliki kompetensi yang sudah di akui oleh negara khususnya di bidang perpajakan
METODE PELATIHAN & ASESMENT
Pelatihan tatap muka, Penelusuran melalui portofolio, simulasi kegiatan (penilaian sikap kerja), tes tertulis dan praktek serta wawancara dengan asesor kompetensi
Persyaratan Sertifikasi :
- Fotokopi surat keterangan pengalaman bekerja minimal 1 tahun di bidang teknis perpajakan sesuai skema yang akan diuji atau
- Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi sesuai dengan kode unit yang akan diuji
- Foto kopi KTP
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna 3×4 cm sebanyak 2 (Dua) lembar
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2026
- Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2026
- Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2026
- Selasa s/d Rabu 16-17 April 2026
- Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2026
- Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2026
- Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2026
- Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2026
- Selasa s/d Rabu 17-18 September 2026
- Selasa s/d Rabu 15-16 Oktober 2026
- Selasa s/d Rabu 19-20 November 2026
- Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2026
Alternatif Tempat Kegiatan :
Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I. Yogyakarta
Hotel Di Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta
Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi
BIAYA INVESTASI
Private Training
Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 1 peserta & maksimal 5 peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
Rp 6.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 6 Peserta & maxsimal 10 Peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 11-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket B : Rp. 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket C : Rp. 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
Online Training & Offline Asesment
Biaya Rp. 5.750.000/peserta minimal 5 orang peserta maksimal peserta 25 orang
Untuk kegiatan in house training, biaya paket di atas tidak termasuk biaya penginapan, biaya transportasi,akomodasi untuk tim instruktur, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.Biaya tersebut belum termasu Pajak Ppn 11%
Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Biaya tersebut sudah termasuk Pph 23 ( 2%), penjembutan dan pengantaran peserta dari dan ke bandara YIA untuk peserta private training dan reguler training
Metode Pembayaran :
Pembayaran downpayment khusus untuk peserta private training dan reguler training sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan. Sedangkan untuk peserta in house training dan online training downpayment sebesar 70% dibayarkan 10 hari sebelum kegiatan berlangsung, sedangkan sisanya pada hari H kegiatan.
Untuk FAST RESPON hubungi kami di No. WA 0817-2757-10



Leave a Reply