
Dalam era globalisasi dan dengan kelanjutan dari sertifikasi ISO 9000 dan 14000 series, dimana perusahaan-perusahaan nasional maupun international yang berada di Indonesia agar melakukan sertifikasi terhadap sistim manajemen perusahaannya, dan sebagai kelanjutannya adalah melakukan sertifikasi terhadap setiap profesi dibidang sumber daya manusia.
Tujuan
- Mempersiapakan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil/individu yang melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap program pelatihan kerja.
- Memastikan mutu melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap program pelatihan kerja. sesuai standar yang telah ditetapkan.
MATERI
No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4 | P.854900.001.01 | Membuat Peta Kompetensi |
5 | P.854900.009.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
6 | P.854900.010.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
7 | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
8 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
9 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
10 | P.854900.040.01 | Mengorganisasikan Asesmen |
11 | P.854900.041.01 | Mengembangkan Perangkat Asesmen |
12 | P.854900.042.01 | Mengases Kompetensi |
13 | P.854900.043.01 | Memimpin Sistem dan Pelayanan Asesmen |
Peserta
- Training Section Head
- Leader & Supervisor
- Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendisain program pelatihan intern perusahaan
- Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
- Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi
Persyaratan dasar Jalur Diklat:
- Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skemayg ada
- Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagaiinstruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
- Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
- Foto Copy Ijazah terakhir
- Foto Copy KTP
- Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.
Persyaratan dasar Jalur Pengalaman :
- Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
- Pengalaman minimal sebagai instruktur selama 1(satu) tahundibuktikan dengan bukti-bukti dalam bentuk portofolio yang valid sesuai unit-unit kompetensi klaster Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka
- Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
- Foto Copy Ijazah terakhir
- Foto Copy KTP
Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Hari Pertama
Refreshment 8 unit kompetensi
Hari Kedua
Pra – Assesment
Pembuatan dan pengumpulan berkas/bukti
Assesment
Verifikasi Portofolio
Simulasi
Test Tertulis sesuai Skema Sertifikasi
Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu Kegiatan :
- 23-24 November 2020
- 14-15 Desember 2020
- 11-12 Januari 2021
- 8-9 Februari 2021
- 15-16 Maret 2021
- 12-13 April 2021
- 10-11 Mei 2021
- 14-15 Juni 2021
- 12-13 Juli 2021
- 18-19 Agustus 2021
- 13-14 September 2021
- 11-12 Oktober 2021
- 15-16 November 2021
- 13-14 Desember 2021
Alternatif Tempat Kegiatan :
- Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
- Hotel Jentra Dagen Malioboro Yogyakarta
BIAYA KEGIATAN
Private Training
- 8.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
- 7.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
- Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
- Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Leave a Reply