Pelatihan Audit Lingkungan


PENDAHULUAN

Training Audit Lingkungan – Audit lingkungan merupakan salah satu alat manajemen untuk mengelola limbah industri. Audit ini meliputi evaluasi secara sistematik, periodik, obyketif dan terdokumentasi mengenai bagaimana sistem manajemen suatu organisasi terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan, serta mengkaji lebih lanjut mengenai kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundangan tentang pengelolaan lingkungan. Sesuai peraturan yang berlaku (Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 42 tahun 1994 dan No. 30 Tahun 2001) juga sangat penting, agar hasil audit tersebut bisa dipertanggungjawabkan baik untuk internal maupun untuk eksternal.

Audit lingkungan perlu diadakan secara berkala, untuk menentukan apakah sistem yang dilaksanakan sudah sesuai dengan pengaturan yang ditentukan dan telah dijalankan serta dipelihara dengan benar. Pelaksanaannya tergantung dari pentingnya masalah lingkungan bagi kegiatan organisasi dan hasil audit sebelumnya. Pada training ini akan membahas lebih lanjut mengenai prinsip, manfaat, jenis dan proses audit lingkungan untuk membantu penyempurnaan kinerja lingkungan.

TUJUAN

  • Peserta memahami prinsip, manfaat, jenis dan proses audit lingkungan
  • Peserta mampu merencanakan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit lingkungan
  • Peserta mengetahui peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum penerapan audit lingkungan

MATERI

  • Pengantar Manajemen Lingkungan
  • Prinsip dan Jenis Audit Lingkungan
  • Sistem Manajemen Lingkungan
  • Peraturan Prundang-undangan Lingkungan Hidup
  • Pengendalian dan Pencegahan Pencemaran Air
  • Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Udara, Kebisingan, Getaran dan Kebauan
  • Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun
  • Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun
  • Prosedur, Metode dan Teknik Audit Lingkungan
  • Penulisan Temuan, Pelaporan dan Tindak Lanjut Audit Lingkungan
  • Safety Precaution, Alat Pelindung Diri, Persiapan Praktek Lapangan
  • Praktek Lapangan Audit Lingkungan
  • Audit Perbaikan Kinerja
  • Diskusi Penyusunan Laporan Audit Lingkungan

PESERTA

Pimpinan/Manager/Supervisor/Staf  yang relevan dengan pelatihan ini.

INSTRUKTUR

Instruktur dalam Pelatihan dan Training ini akan dibawakan oleh seorang yang ahli dalam bidang ini.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2024
  • Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2024
  • Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2024
  • Selasa s/d Rabu 16-17 April 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2024
  • Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2024
  • Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2024
  • Selasa s/d Rabu 17-18  September 2024
  • Selasa s/d Rabu 15-16  Oktober 2024
  • Selasa s/d Rabu 19-20 November 2024
  • Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2024

Alternatif Tempat Kegiatan :

  1. Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
  2. Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
  3. Hotel Grand Malioboro Yogyakarta

BIAYA INVESTASI

Private Training

  • Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training

  • Rp 6.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training

  • Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
  • Fasilitas Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
  • Catatan : Peserta diharapkan membawa Hasil Rapid Test/ Swab Test  – (Negative) Covid-19
  • Biaya tersebut belum termasuk :
  • Biaya belum termasuk  Pajak
  • Metode Pembayaran :
  • Pembayaran downpayment sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan.
  • Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *