Pelatihan & Sertifikasi Personil Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

PENDAHULUAN

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek yang sangat krusial dalam operasional rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan. Lingkungan kerja yang aman dan sehat tidak hanya melindungi tenaga medis dan nonmedis, tetapi juga memastikan kenyamanan serta keselamatan pasien dan pengunjung. Namun, dalam praktiknya, masih banyak ditemukan potensi risiko kerja seperti paparan bahan berbahaya, infeksi nosokomial, serta risiko ergonomi yang dapat membahayakan pekerja kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam pengawasan K3 untuk memastikan standar keselamatan di fasilitas kesehatan dapat terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja di sektor kesehatan, kegiatan Pelatihan & Sertifikasi Personil Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan ini diselenggarakan. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip K3, identifikasi bahaya di lingkungan kerja rumah sakit, serta strategi pengendaliannya. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan sertifikasi yang menjadi bukti kompetensi mereka dalam bidang pengawasan K3, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta profesionalisme personil yang bertanggung jawab dalam pengawasan K3 di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Dengan adanya tenaga yang tersertifikasi, implementasi K3 dapat dilakukan secara lebih sistematis dan efektif, sehingga mampu meminimalkan risiko kerja serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan. Kegiatan ini juga selaras dengan regulasi pemerintah yang mewajibkan adanya pengelolaan K3 yang baik di sektor pelayanan kesehatan, guna mendukung visi pembangunan kesehatan nasional yang lebih maju dan berkelanjutan.

TUJUAN PELATIHAN & SERTIFIKASI

  1. Memberikan peserta pengetahuan terkait proses sertifikasi khususnya untuk personil Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  2. Memberikan peserta pendampingan penyusunan dokumen portofolio yang disyaratkan untuk setiap skema sertifikasi kompetensi yang diambil
  3. Memberikan peserta pengetahuan tentang bagaimana metode dari proses assessment (penelusuran unit-unit kompetensi) dilakukan

MATERI PELATIHAN DAN SERTIFIKASI

  1. Menerapkan Manajemen Risiko K3
  2. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
  3. Menangani Bahan Berbahaya Beracun (B3) dengan Benar di Lingkungan Kerja
  4. Mengembangkan metode pengendalian Kebakaran
  5. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
  6. Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Medik
  7. Mengidentifikasi resiko keamanan/keselamatan yang nyata dan potensial terhadap klien/pasien.
  8. Menerapkan prinsip-prinsip pencegahan Infeksi Nosokomial.
  9. Melaksanakan Upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Bidang Elektromedik
  10. Mengoordinasi Sistem Pengelolaan Limbah

Persyaratan Sertifikasi :

  1. Fotokopi kartu Identitas (KTP/SIM/Passport)
  2. Fotokopi Ijazah terakhir (Pendidikan minimal SLTA/Sederajat)
  3. Surat pengalaman kerja (jika ada)
  4. Sertifikat pelatihan pengawasan K3 Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  5. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
  6. Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah

INSTRUKTUR & ASESOR
Instruktur dan Asesor dalam Pelatihan dan Sertifikasi ini adalah tim yang terdiri dari praktisi, akademisi yang memiliki kompetensi yang sudah di akui oleh negara khususnya di bidang pelaksanaan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3 RS) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

METODE PELATIHAN & ASESMENT
Pelatihan tatap muka, Penelusuran melalui portofolio, simulasi kegiatan (penilaian sikap kerja), tes tertulis dan praktek serta wawancara dengan asesor kompetensi

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Selasa s/d Rabu, 25-26 Februari 2025
Selasa s/d Rabu, 26-27 Maret 2025
Selasa s/d Rabu, 8-9 April 2025
Selasa s/d Rabu, 13-14 Mei 2025
Selasa s/d Rabu, 17-18 Juni 2025
Selasa s/d Rabu, 22-23 Juli 2025
Selasa s/d Rabu, 26-27 Agustus 2025
Selasa s/d Rabu, 9-10 September 2025
Selasa s/d Rabu, 14-15 Oktober 2025
Selasa s/d Rabu, 25-26 November 2025
Selasa s/d Rabu, 9-10 Desember 2025

Alternatif Tempat Kegiatan :
Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I.Yogyakarta
Hotel Di Kawasan Malioboro Yogyakarta
Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi

BIAYA INVESTASI
Private Training

Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 1 peserta & maksimal 5 peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training
Rp 6.500.000,- /peserta * Non Residential
Minimal 6 Peserta & maxsimal 10 Peserta
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training
Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 11-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket B : Rp. 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
Paket C : Rp. 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi

Online Training & Online Asesment
Biaya Rp. 5.750.000/peserta minimal 5 orang peserta maksimal peserta 25 orang, fasilitas link zoom, virtual background, e-modul, link recorded kegiatan, materi hardcopy dan sertifikat akan dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat peserta terdaftar setelah kegiatan

Untuk kegiatan in house training, biaya paket di atas tidak termasuk biaya penginapan, biaya transportasi,akomodasi untuk tim instruktur, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.Biaya di atas juga belum termasuk biaya Pajak Ppn 11%
Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Biaya tersebut sudah termasuk Pph 23 (2%), penjembutan dan pengantaran peserta dari dan ke bandara YIA untuk peserta private training dan reguler training

Metode Pembayaran :
Pembayaran downpayment khusus untuk peserta private training dan reguler training sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan. Sedangkan untuk peserta in house training dan online training downpayment sebesar 70% dibayarkan 10 hari sebelum kegiatan berlangsung, sedangkan sisanya pada hari H kegiatan.

Untuk FAST RESPON hubungi kami di No. WA 0817-2757-10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *