PENDAHULUAN
Process Safety Management. Proses yang dimaksud dalam PSM tersebut adalah untuk perusahaan yang menyimpan, memproduksi dan menggunakan bahan kimia berbahaya ataupun kombinasi dari aktifitas tersebut. adalah merupakan suatu regulasi yang di keluarkan oleh U.S. Occupational Safety and Health Administration (OSHA), tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau kejadian seperti kasus Bhopal di India pada tahun 1984. OSHA mengusulkan suatu standar yang mengatur cara penanganan bahan-bahan kimia berbahaya dan membuat suatu program secara komprehensif dan terintegrasi ke dalam proses teknologi, prosedur dan manajemen praktis. Kemudian OSHA mengeluarkan suatu regulasi tentang penanganan, penggunaan dan proses bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya untuk Industri yang menggunakan bahan kimia berbahaya. Sistem ini sangat efektif untuk mengendalikan bahaya proses pada berbagai industri untuk mencegah terjadinya kecelakaan katastropik.
TUJUAN
- Peserta diharapkan memahami konsep process safety management.
- Peserta diharapakan mampu menerapak process safety management di tempat kerja.
- Peserta diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan process safety management di tempat kerja.
MATERI
- Pengenalan PSM dan asal usul serta tujuannya
- Tinjauan standar dan peraturan PSM di seluruh dunia, definisi, interpretasi kepatuhan
Elemen PSM: - Dasar-dasar kesalahan manusia
- Elemen yang hilang dari sebagian besar sistem PSM, termasuk aspek faktor manusia tertentu, komitmen & akuntabilitas manajemen, dan manajemen risiko proyek
A. Partisipasi karyawan
B. Rahasia dagang
C. Informasi keselamatan proses
D. Prosedur operasi
E. Izin kerja panas/kerja aman
F. Pelatihan
G. Kontraktor
H. Analisis bahaya proses
I. Manajemen perubahan
J. Integritas mekanik
K. Tinjauan keamanan sebelum memulai
L. Perencanaan dan tanggap darurat
M. Investigasi insiden
N. Audit kepatuhan
5. Indikator Kinerja Utama, Indikator Utama, dan Pelacakan
6. Ringkasan peran dan tanggung jawab
7. Mengembangkan program PSM dan perencanaan pelaksanaan
8. Berbagi Praktik Terbaik
PESERTA
Pimpinan/Manager/Supervisor/Staf yang relevan dengan pelatihan ini.
INSTRUKTUR
Instruktur dalam Pelatihan dan Training ini akan dibawakan oleh seorang yang ahli dalam bidang ini.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu Kegiatan :
- Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2024
- Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2024
- Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2024
- Selasa s/d Rabu 16-17 April 2024
- Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2024
- Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2024
- Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2024
- Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2024
- Selasa s/d Rabu 17-18 September 2024
- Selasa s/d Rabu 15-16 Oktober 2024
- Selasa s/d Rabu 19-20 November 2024
- Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2024
Alternatif Tempat Kegiatan :
- Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
- Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
- Hotel Grand Malioboro Yogyakarta
BIAYA INVESTASI
Private Training
- Harga mulai dari Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
- Harga mulai dari Rp 6.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
- Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
- Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
- Catatan : Peserta diharapkan membawa Hasil Rapid Test/ Swab Test – (Negative) Covid-19
- Biaya tersebut belum termasuk :
- Biaya belum termasuk Pajak
- Metode Pembayaran :
- Pembayaran downpayment sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan.
- Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan.



Leave a Reply