PENDAHULUAN
Serikat Pekerja (Buruh) adalah persatuan pekerja yang berbentuk organisasi untuk mencapai tujuan bersama seperti melindungi integritas pekerja, negosiasi upah yang lebih tinggi dan kondisi kerja yang lebih baik. Tawar-menawar serikat buruh, dengan majikan atas nama anggota serikat (pangkat dan jabatan anggota) dan melakukan negosiasi kontrak kerja (perjanjian kerja bersama) dengan majikan. Tujuan paling umum dari asosiasi atau serikat adalah “mempertahankan atau meningkatkan kondisi kerja mereka”
Di Indonesia, Serikat Pekerja diakui secara hukum sebagai wakil pekerja di semua industri. Aktifitas Serikat Pekerja berpusat pada perundingan Kesepakatan Kerja Bersama yang akan menentukan upah, tunjangan, dan kondisi kerja untuk keanggotaan mereka, dan mewakili anggota serikat dalam perselisihan dengan manajemen atas pelanggaran ketentuan kontrak. Serikat Pekerja biasanya terlibat dalam kegiatan melobi dan berkampanye di tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kegiatan negosiasi kondisi Kesepakatan Kerja Bersama termasuk negosiasi upah, aturan kerja, prosedur pengaduan, aturan yang mengatur perekrutan, pemecatan dan promosi pekerja, manfaat, keselamatan kerja dan kebijakan. Perjanjian Kerja Individu dinegosiasikan oleh serikat mengikat dengan majikan dan dalam beberapa kasus untuk pekerja non-anggota lainnya. Serikat pekerja secara tradisional memiliki konstitusi yang detail tentang tata kelola untuk unit perundingan dan juga memiliki struktur organisasi di berbagai tingkat pemerintahan tergantung pada industri dimana Pekerja terikat perjanjian kerja secara hukum untuk memberikan fungsi mereka dalam bernegosiasi.
TUJUAN
- Memberikan peran penting untuk kerangka kerja dalam hal perselisihan antara serikat pekerja dan pengusaha atau organisasi asosiasi di sisi lain.
- Memberikan penyelesaikan atas masalah yang timbul antara pengusaha dengan karyawan; dan serikat pekerja dengan asosiasi pengusaha.
- Memberikan penyelesaian atas masalah yang timbul yang disebabkan perbedaan dalam pelaksanaan perdamaian dari perselisihan yang timbul, karena jaringan serikat pekerja dan/atau asosiasi pengusaha, jauh dari lokasi kedudukan perselisihan
- Menghilangkan hambatan organisasi antar departemen dan menghilangkan lapisan manajemen untuk menciptakan hirarki organisasi yang datar.
- Implementasi Strategis
- Menerapkan strategi dengan melibatkan prosedur Change Management dalam prosedur mempekerjakan, pengorganisasian dan sumber daya.
MATERI
- Understanding Industrial Relation
- Developing the Collective Labour Agreement and Individual Labour Agreement
- Risks Management
- Excellent Corporate Culture
- Training Methods Serikat Pekerja : Strategi Mengelola Serikat Pekerja
- Tutor and discussion
- Study case and benchmarking
- Coaching and Mentoring
- Simulation
PESERTA
- General Manager Human Resources Department dan lainnya
- Senior Manager or Manager Human Resources Department dan lainnya
- Senior Staff/Superintendant/Supervisor Human Resources Departmen
PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN
Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu Kegiatan :
- Rabu s/d Kamis 11-12 Januari 2023
- Rabu s/d Kamis 15-16 Februari 2023
- Rabu s/d Kamis 22-23 Maret 2023
- Rabu s/d Kamis 5-6 April 2023
- Rabu s/d Kamis 17-18 Mei 2023
- Rabu s/d Kamis 14-15 Juni 2023
- Rabu s/d Kamis 12-13 Juli 2023
- Senin s/d Selasa 16-17 Agustus 2023
- Rabu s/d Kamis 13-14 September 2023
- Rabu s/d Kamis 11-12 Oktober 2023
- Rabu s/d Kamis 15-16 November 2023
- Rabu s/d Kamis 13-14 Desember 2023
- Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2024
- Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2024
- Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2024
- Selasa s/d Rabu 16-17 April 2024
- Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2024
- Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2024
- Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2024
- Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2024
- Selasa s/d Rabu 17-18 September 2024
- Selasa s/d Rabu 15-16 Oktober 2024
- Selasa s/d Rabu 19-20 November 2024
- Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2024
Alternatif Tempat Kegiatan :
- Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
- Hotel Jentra Dagen Malioboro Yogyakarta
BIAYA KEGIATAN
Private Training
- Harga mulai dari 8.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
- Harga mulai dari 6.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
- Paket A : Harga mulai dari Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket B : Harga mulai dari 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket C : Harga mulai dari 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
Paket Training On Bus :
Paket Training On Bus di Jogjakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 5 Orang.
Paket Training On Bus di Jakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 7 Orang.
Paket Training di Luar Negeri :
Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 5 orang.
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
- Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.




Leave a Reply