Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi, Skema Penataan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni

PENDAHULUAN

Profesi seseorang terkait Kegiatan Penataan dan Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Layak Huni, merupakan profesi yang sudah banyak di tekuni sejak lama. Kegiatan Pelatihan dan sertifikasi kompetensi dalam skema penataan pembangunan perumahan dan permukiman layak huni merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor perumahan dan permukiman.

Program ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang dibutuhkan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan perumahan dan permukiman yang layak huni.

TUJUAN PELATIHAN

  • Meningkatkan kualitas tenaga kerja: Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam bidang penataan ruang, perencanaan tata kota, konstruksi, dan manajemen proyek perumahan.
  • Menstandarisasi kompetensi: Menjamin bahwa tenaga kerja di sektor perumahan memiliki kompetensi yang sama dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
  • Mendukung pembangunan perumahan yang layak huni: Memastikan bahwa perumahan yang dibangun memenuhi standar kualitas, keselamatan, dan keberlanjutan.
  • Meningkatkan produktivitas: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja para tenaga kerja di sektor perumahan.

MATERI PELATIHAN & SERTIFIKASI

  1. Melakukan Komunikasi Bisnis yang Efektif
  2. Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
  3. Mempersiapkan Lokasi Proyek
  4. Membangun Prasarana, Sarana, dan Utilitas
  5. Membangun Rumah dan Bangunan Lainnya

MANFAAT PELATIHAN & SERTIFIKASI

Bagi Peserta:

  • Peningkatan karir: Sertifikat kompetensi menjadi bukti kemampuan yang dapat meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan jenjang karier yang lebih tinggi.
  • Peningkatan pendapatan: Tenaga kerja yang kompeten cenderung memiliki pendapatan yang lebih tinggi.
  • Pengembangan diri: Pelatihan ini memberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dan memperluas jaringan profesional.
  • Kontribusi terhadap pembangunan nasional: Berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang layak huni untuk masyarakat.

Bagi Perusahaan:

  • Peningkatan kualitas produk: Produk perumahan yang dihasilkan akan memiliki kualitas yang lebih baik dan memenuhi standar yang berlaku.
  • Peningkatan efisiensi: Tenaga kerja yang kompeten akan meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi biaya produksi.
  • Peningkatan reputasi perusahaan: Perusahaan yang memiliki tenaga kerja bersertifikat akan lebih dipercaya oleh konsumen.

Bagi Pemerintah:

  • Tercapainya target pembangunan perumahan: Tersedianya tenaga kerja yang kompeten akan mempercepat tercapainya target pembangunan perumahan yang layak huni.
  • Peningkatan kualitas hidup masyarakat: Perumahan yang dibangun akan lebih berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Peningkatan daya saing nasional: Sektor perumahan yang berkualitas akan meningkatkan daya saing bangsa.

Bagi Masyarakat:

  • Ketersediaan perumahan yang layak huni: Masyarakat akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap perumahan yang memenuhi standar kualitas, kesehatan, dan keselamatan.
  • Peningkatan kualitas hidup: Perumahan yang layak huni akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Biaya Pelatihan dan Assessmen Kompetensi

Skema Manajer Pengelolaan Bagunan Gedung senilai Rp 10.000.000,-/peserta

Biaya belum termasuk biaya transportasi dan penginapan selama kegiatan, biaya Pajak PPN 11%

Peserta Minimal 10 Orang

Fasilitas 

  • Jemput & Antar dari Bandara NYIA Kulonprogo
  • Modul Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikasi Profesi jika dinyatakan KOMPETEN oleh Tim Asesor
  • Makan Siang & Coffe Break
  • Training Kit

PROSES SERTIFIKASI

  • Sebelum mengikuti proses sertifikasi, peserta harus sudah mengikuti pelatihan sesuai dengan Skema yang diinginkan, dan sertifikat pelatihan menjadi salah satu portofolio yang harus di peserta (asesi) sertakan dalam kegiatan assessment.
  • Sebelum mengikuti kegiatan assessment Peserta (asesi) juga diwajibkan mengisi form bukti FR. APL 01 dan FR. APL.02, form-form disediakan pihak asesor dan penyelenggara
  • Metode Asessor yang di gunakan yaitu Portofolio, Test tertulis, Simulasi dan Wawancara
  • Masa berlaku sertifikasi adalah 3 tahun
  • Asessment akan dilakukan setelah selesai kegiatan pelatihan atau bimtek
  • 1 Orang Asesor melakukan kegiatan asement minimal 5 orang asesi & maksimal 10 orang asesi per hari
  • Jika dinyatakan kompeten peserta akan mendapatkan rekomendasi dari asessor untuk mendapatkan sertifikat dari BNSP
  • Sertifikat akan dikirimkan langsung ke alamat kantor, dengan durasi waktu 14 – 60 hari kerja.

Metode Pembayaran :

  • Pembayaran downpayment sebesar 70% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-14 sebelum pelaksanaan.
  • Pembayaran pelunasan sebesar 30% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan.
  • Pembayaran melalui : PT Bank MANDIRI Tbk No. Rekening : 137-00-1785549-1 a/n PT. Indo Asia Internasional Solusi
  • INFO Selanjutnya Hubungi kami di No. WA 0817-2757-10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *