PELATIHAN DASAR-DASAR KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) DI WILAYAH PERKANTORAN

PENDAHULUAN

Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. Dibandingkan dengan lingkungan kerja industri, kantor bisa tampak seperti tempat yang aman untuk bekerja. Namun, banyak kecelakaan dan cedera serius terjadi di kantor. Terpeleset, tersandung, kejatuhan benda dan terjatuh merupakan salah satu penyebab paling umum cedera di tempat kerja. Hal ini dapat terjadi di mana saja baik di area produksi atau di kantor. Kebanyakan pekerja kantor mengalami cedera karena terjatuh, kebakaran maupun tersengat listrik. Cedera-cedera ini diakibatkan oleh peralatan atau perabotan kantor. Sebagian lagi menderita cedera akibat melakukan hal yang sama secara berulang-ulang dalam waktu yang lama contohnya melakukan pengetikan untuk waktu yang lama menggunakan pesonal computer atau laptop.

Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal, diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Upaya keselamatan dan kesehatan kerja dimaksudkan untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja/buruh dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi. Secara teoritis keberadaan K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja.Hakikatnya, setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”). Demikian yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”).

Dalam rangka mitigasi potensi kecelakaan di tempat kerja diperlukan kemampuan individu dalam membuat job saftey analysis (JSA). Sehingga bisa diakukan pemetaan potensi resiko K3 dan dilakukan berbagai upaya-upaya perbaikan. Untuk itulah pelatihan K3 di perkantoran ini sangat diperlukan untuk diikuti oleh seluruh pihak yang kesehariannya bekerja di gedung-gedung perkantoran.

TUJUAN

  1. Memberikan peserta pelatihan pemahaman mengenai potensi bahaya di wilayah perkantoran.
  2. Memberikan peserta pelatihan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang K3.
  3. Memberikan peserta pelatihan pengetahuan dan pemahaman terkait pembuatan job saftey analysis (JSA).

MATERI

  1. Ruang lingkup K3 secara umum ditempat kerja dan khususnya lingkungan perkantoran
  2. Dasar hukum/regulasi pemerintah terkait penerapan K3 di tempat kerja.
  3. Memprediksi potensi bahaya di wilayah perkantoran dengan JSA.
  4. Memahami SMK3 perusahaan.
  5. Tantangan dan hambatan dalam penerapan SMK3 di perusahaan
  6. Study kasus

PESERTA

    1. Pimpinan Perusahaan
    1. Calon Anggota Komite K3 Perusahaan
    1. Pengurus Serikat Pekerja Perusahaan
  1. Manager/Supervisor/Staf yang ingin memahami K3

PEMATERI DAN METODE PELATIHAN

Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant  yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • Senin s/d Selasa  16-17 Agustus 2023
  • Rabu s/d Kamis 13-14 September 2023
  • Rabu s/d Kamis 11-12 Oktober 2023
  • Rabu s/d Kamis 15-16 November 2023
  • Rabu s/d Kamis 13-14 Desember 2023
  • Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2024
  • Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2024
  • Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2024
  • Selasa s/d Rabu 16-17 April 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2024
  • Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2024
  • Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2024
  • Selasa s/d Rabu 17-18  September 2024
  • Selasa s/d Rabu 15-16  Oktober 2024
  • Selasa s/d Rabu 19-20 November 2024
  • Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2024

Alternatif Tempat Kegiatan :

  1. Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
  2. Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
  3. Hotel Grand Malioboro Yogyakarta

BIAYA KEGIATAN

Private Training

  • Harga mulai dari  8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training

  • Harga mulai dari  6.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training

  • Paket A :Harga mulai dari  Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket B : Harga mulai dari  4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket C : Harga mulai dari  3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
  • Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Paket Training On Bus :

Paket Training On Bus di Jogjakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 5 Orang.

Paket Training On Bus di Jakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 7 Orang.

Paket Training di Luar Negeri :

Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential  jumlah minimal peserta 5 orang.

Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

jenis training

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*