PENDAHULUAN
Lembaga Sertifikasi Profesi Logam dan Mesin Indonesia (LSP-LMI) merupakan lembaga yang telah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan keputusan No. KEP/17A/BNSP/III/2009 tanggal 17 Maret 2006 dan telah diperpanjang dengan keputusan No. KEP/17A/BNSP/III/2009 mengenai kewenangan utama LSP-LMI untuk Melaksanakan Uji Kompetensi, Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi serta Mengakreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan Nomor Lisensi : BNSP-LSP-004-ID.
LANDASAN HUKUM
- Undang-undang No. 3 Tahuan 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang BNSP.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Republik Indonesia No. 5 Tahun 2012 Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional.
- Keputusan BNSP No. KEP-17A/BNSP/III/2009
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis & Persyaratan Kompetensi Pelaksanaan Rerofit dan Recycle pada system Refrigrasi.
LAYANAN
- Melaksanakan Uji Kompetensi dan Sertifikasi.
- Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Loga dan Mesin Indonesia.
- Memverifikasi / Mengakreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Menerbitkan Sertifikat Kompetensi
SKEMA
NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | LOG.OO01.002.01 | Menerapkan prinsip-prinsip K3 dilingkungan kerja |
2 | LOG.OO01.003.01 | Menerapkan prosedur-prosedur mutu |
3 | LOG.OO02.005.01 | Mengukur dengan menggunakan alat ukur |
4 | LOG.OO07.005.01 | Bekerja dengan mesin umum |
5 | LOG.OO07.015.01 | Mengeset mesin/proses NC/CNC (dasar) |
6 | LOG.OO07.016.01 | Mengeset dan mengedit program mesin/proses NC/CNC |
7 | LOG.OO07.027.01 | Mengoperasikan mesin/proses NC/CNC (dasar) |
8 | LOG.OO09.002.01 | Membaca gambar teknik |
9 | LOG.OO18.001.01 | Menggunakan perkakas tangan |
TRAINER DAN ASSESSOR
Trainer dan Assesor dari LSP Logam dan Mesin Indonesia
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu :
- Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2024
- Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2024
- Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2024
- Selasa s/d Rabu 16-17 April 2024
- Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2024
- Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2024
- Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2024
- Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2024
- Selasa s/d Rabu 17-18 September 2024
- Selasa s/d Rabu 15-16 Oktober 2024
- Selasa s/d Rabu 19-20 November 2024
- Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2024
Alternatif Tempat :
- Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
- Hotel Jentra Dagen Malioboro Yogyakarta
BIAYA KEGIATAN
Private Training
- 8.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
- 7.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
- 6.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Tinggalkan Balasan