PELATIHAN DAN SERTIFIKASI SKEMA MENGOPERASIKAN MESIN NC/CNC

PENDAHULUAN

Lembaga Sertifikasi Profesi Logam dan Mesin Indonesia (LSP-LMI) merupakan lembaga yang telah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan keputusan No. KEP/17A/BNSP/III/2009 tanggal 17 Maret 2006 dan telah diperpanjang dengan keputusan No. KEP/17A/BNSP/III/2009 mengenai kewenangan utama LSP-LMI untuk Melaksanakan Uji Kompetensi, Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi serta Mengakreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan Nomor Lisensi : BNSP-LSP-004-ID.

LANDASAN HUKUM

  1. Undang-undang No. 3 Tahuan 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  2. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang BNSP.
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  6. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Republik Indonesia No. 5 Tahun 2012 Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional.
  7. Keputusan BNSP No. KEP-17A/BNSP/III/2009
  8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis & Persyaratan Kompetensi Pelaksanaan Rerofit dan Recycle pada system Refrigrasi.

LAYANAN

  • Melaksanakan Uji Kompetensi dan Sertifikasi.
  • Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Loga dan Mesin Indonesia.
  • Memverifikasi / Mengakreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  • Menerbitkan Sertifikat Kompetensi

SKEMA

NO. KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 LOG.OO01.002.01 Menerapkan prinsip-prinsip K3 dilingkungan kerja
2 LOG.OO01.003.01 Menerapkan prosedur-prosedur mutu
3 LOG.OO02.005.01 Mengukur dengan menggunakan alat ukur
4 LOG.OO07.005.01 Bekerja dengan mesin umum
5 LOG.OO07.015.01 Mengeset mesin/proses NC/CNC (dasar)
6 LOG.OO07.016.01 Mengeset dan mengedit program mesin/proses NC/CNC
7 LOG.OO07.027.01 Mengoperasikan mesin/proses NC/CNC (dasar)
8 LOG.OO09.002.01 Membaca gambar teknik
9 LOG.OO18.001.01 Menggunakan perkakas tangan

TRAINER DAN ASSESSOR 

Trainer dan Assesor dari LSP Logam dan Mesin Indonesia 

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN 

Alternatif Waktu :

    • Rabu s/d Kamis 13-14 Desember 2025
    • Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2026
    • Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2026
    • Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2026
    • Selasa s/d Rabu 16-17 April 2026
    • Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2026
    • Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2026
    • Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2026
    • Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2026
    • Selasa s/d Rabu 17-18  September 2026
    • Selasa s/d Rabu 15-16  Oktober 2026
    • Selasa s/d Rabu 19-20 November 2026
    • Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2026

    Alternatif Tempat :

    1. Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
    2. Hotel Jentra Dagen Malioboro Yogyakarta

    BIAYA KEGIATAN

    Private Training

    • 8.500.000,- /peserta * Non Residential
    • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
    • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

    Regular Training

    • 7.500.000,- /peserta * Non Residential
    • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
    • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

    In House Training

    • 6.500.000,- /peserta * Non Residential
    • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
    • Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

     

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *