BIMBINGAN TEKNIS MEKANISME DAN PROSEDUR LELANG JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

PENDAHULUAN

Rotasi pegawai di lingkungan pemerintah daerah merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari.Sedangkan kekosongan jabatan pimpinan SKPD yang terlalu lama merupakan suatu hal  harus diantisipasi sedini mungkin.  Perekrutan aparatur dan perangkat negara mesti selektif, jelas, dan transparan agar memperoleh sumber daya manusia yang berintegritas memadai.

Lelang Jabatan merupakan mekanisme pemilihan pimpinan SKPD yang terkenal di era pasangan  Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Cahya Punama (Ahok). Yang menjadi dasar hukum lelang jabatan diatur dalam UU Nomor 22 Tentang Pemerintahan Daerah (OPD) dan pengisian  jabatannya. Undang-Undang Nomor  8 Tahun 1974 Tentang Pokok Pokok Kepegawaian juga sudah mengatur tentang persyaratan pengisian jabatan bagi Pegawai negeri Sipil (PNS).

Dalam pasal 17 ayat 2 disebutkan bahwa Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis  kelamin, suku, agama, ras atau golongan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka diperlukan suatu pemikiran yang bisa menjadi solusi dari permasalahan tersebut. Untuk itulah kami meyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema “Mekanisme dan Prosedur Lelang Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah”.

TUJUAN

  1. Memberikan Peserta Pengetahuan tentang mekanisme dan prosedur pelaksanaan lelang jabatan.
  2. Memberikan Peserta Pengetahuan tentang arti penting lelang jabatan
  3. Memberikan Peserta Pengetahuan tentang manajemen pengelolaan ASN (Aparatur Sipil Negara)

MATERI

  1. Manajemen Pengelolaan ASN (Aparatur SIpil Negara)
  2. Tujuan dan Manfaat Lelang Jabatan
  3. Payung Hukum Pelaksanaan Lelang Jabatan
  4. Mekanisme dan Prosedur Lelang Jabatan
  5. Studi Kasus
  6. Kunjungan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta

PESERTA

  1. Kepala/Staf Bagian Organisasi Setda Propinsi/Kab./Kota
  2. Kepala/Staf Badan Kepegawai Daerah (BKD) Setda Propinsi/Kab./Kota
  3. Kepala/Staf SKPD Terkait Setda Propinsi/Kab./Kota

PEMATERI

Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • Rabu s/d Kamis 11-12 Januari 2025
  • Rabu s/d Kamis 15-16 Februari 2025
  • Rabu s/d Kamis 22-23 Maret 2025
  • Rabu s/d Kamis 5-6 April 2025
  • Rabu s/d Kamis 17-18 Mei 2025
  • Rabu s/d Kamis 14-15 Juni 2025
  • Rabu s/d Kamis 12-13 Juli 2025
  • Senin s/d Selasa  16-17 Agustus 2025
  • Rabu s/d Kamis 13-14 September 2025
  • Rabu s/d Kamis 11-12 Oktober 2025
  • Rabu s/d Kamis 15-16 November 2025
  • Rabu s/d Kamis 13-14 Desember 2025
  • Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2026
  • Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2026
  • Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2026
  • Selasa s/d Rabu 16-17 April 2026
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2026
  • Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2026
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2026
  • Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2026
  • Selasa s/d Rabu 17-18  September 2026
  • Selasa s/d Rabu 15-16  Oktober 2026
  • Selasa s/d Rabu 19-20 November 2026
  • Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2026

Alternatif Tempat Kegiatan :

  1. Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
  2. Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
  3. Hotel Grand Malioboro Yogyakarta

BIAYA KEGIATAN

Private Training

  • Harga mulai dari  8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training

  • Harga mulai dari  6.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training

  • Paket A : Harga mulai dari  Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket B :Harga mulai dari  4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket C :Harga mulai dari  3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Paket Training di Luar Negeri :

Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential  jumlah minimal peserta 5 orang.

Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Untuk INFO & Pendaftaran Training Hubungi Mas Adit di WA 0895 40166 1324

jenis training

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Tags