Pelatihan Basic Green Mining
Pendahuluan
Green Mining adalah konsep penambangan yang ramah lingkungan yang terdiri dari lingkungan hayati maupun masyarakat, maka jika ada kegiatan penambangan harus memperhatikan aspek lingkungan dan dampak sosial terhadap masyarakat.Masyarakat selama ini, sebelum masuknya industri pertambangan ke daerahnya sangat memiliki ketergantungan terhadap hutan, lahan dan sumber daya alam lainnya. Sudah cukup lamanya mereka mengelola dan menjaga hutan dan lahan agar tetap lestari dan berkelanjutan. Hingga masih tetap terjaga dengan utuh, salah satu bukti tersebu tercermin dalam kehidupan sehari-hari yang mereka jalankan. Diantaranya, masyarakat adat yang ada di Kalbar khususya suku bangsa Dayak.
Melalui usaha pertambangan yang desdruktif tersebut membuat terampasnya sumber kehidupan dan penghidupan demi kepentingan pembangunan berkelanjutan. Sehingga bukanlah menjadi suatu keniscaayaan, sering terjadinya konflik di areal sekitar tempat beroperasi usaha pertambangan. Kemudian, aspek sosial-budaya masyarakat yang mesti diperhatikan sungguh-sungguh mulai dari tempat tiggal, penerangan, fasilitas jalan, pendidikan, dan kesehatan. Pun, kalau dibandingkan dengan kerusakan serta pengerukan sumber daya alam yang ada tidaklah seberapa yang diberikan oleh perusahaan pertambangan.
Selanjutnya, belum adanya keseriusan dari pihak pemerintah sebagai pemangku kebijakan dalam memperhatikan aktifitas industri pertambangan dalam menjalankan usahanya. Keterbukaan akan informasi yang harus dijalankan menjadi dasar tonggak pembangunan industri pertambangan juga belum maksimal. Sehingga, ini mudah dan bisa dijangkau oleh siapun. Dan, kontrol dari pihak pemerintah terkait, juga belum maksimal. Hal ini bisa terlihat dari reklamasi paska tambang sebagaimana diatur yang pengerjaannya secara asal-asal tanpa memperhatikan standar yang berlaku sesuai dengan kelayakan dan kriteri keberhasilannya.
Kemudian, pengusaha sebagai oknum/badan usahanya selaku pemegang usaha belum mematuhi aturan yang berlaku. Sebagaimana tercantum dalam PP. 78 Tahun 2010 pada pasal (4) tentang reklamasi paska tambang bahwa proses pengolahan lingkungan hidup pertambangan paling sedikit meliputi; perlindungan terhadap kualitas air permukaan, air tanah, air laut dan tanah serta udara berdasarkan standar baku mutu atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan perundang-udangan.
Perlindungan dan pemulihan keanekaragaman hayati, penjamin terhadap fasilitas dan keamanan timbunan batuan penutup, kolam tailing, lahan bekas tambang, dan struktur buatan lainnya. pemanfaatan lahan bekas tambang sesuai dengan peruntukannya, memperhatikan nilai-nilai budaya setempat, perlindungan terhadap kuantitas air tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan.
PESERTA
- Kepala Teknik Tambang
- Kepala Dinas /Staf Pertambangan Provinsi/Kabupaten/Kota
- Mahasiswa Pascasarjana Jurusan Pertambangan
- Manager/Staf HSE
- Manager/Staf Community Development
PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN
Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu Kegiatan :
- Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2024
- Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2024
- Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2024
- Selasa s/d Rabu 16-17 April 2024
- Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2024
- Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2024
- Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2024
- Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2024
- Selasa s/d Rabu 17-18 September 2024
- Selasa s/d Rabu 15-16 Oktober 2024
- Selasa s/d Rabu 19-20 November 2024
- Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2024
Alternatif Tempat Kegiatan :
- Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
- Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
- Hotel Grand Malioboro Yogyakarta
BIAYA KEGIATAN
Private Training
Harga mulai dari Rp .8.500.000,- /peserta * Non Residential
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
Harga mulai dari Rp .6.500.000,- /peserta * Non Residential
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Tinggalkan Balasan