Training Manajemen Keselamatan Kerja OHSAS 18001 (Occupational Health And Safety Management System)

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,


PENDAHULUAN

Pada tahun 1999 BSI mengeluarkan OHSAS 18001 yang berisi persyaratan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja untuk mengendalikan semua resiko serta meningkatkan kinerja perusahaan yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan kerja. Persyaratan-persyaratan dari OHSAS 18001 ini dimasukan kedalam sistem manajemen yang sudah dimiliki oleh perusahaan. Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Pasal 3 Peraturan Menteri ini menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. SMK3 tersebut dilaksanakan oleh Pengurus, Pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan. Kewajiban mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 oleh setiap perusahaan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: setiap perusahaan wajib menerapkan sitem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan dapat melakukan :

  • Interpretasi persyaratan OHSAS 18001 terhadap sifat dan operasi perusahaan
  • Mengkoordinir dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan persyaratan OHSAS 18001
  • Menilai kesesuaian pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan persyaratan OHSAS 18001

MATERI

•Kecelakaan dan apa yang terjadi sebelum kecelakaan
•Kecelakaan
•Apa yang Terjadi Sebelum Kecelakaan
•Paradigma baru mengenai K3
•Paradigma baru mengenai K3 dan pencegahan serta mengurangi kecelakaan
•Peraturan perundangan K3
•Sistem manajemen K3
•Pengantar sistem manajemen K3
•Keuntungan K3
•Persyaratan OHSAS 18001
•Definisi dan terminologi
Elemen dan Sub Elemen OHSAS 18001

PESERTA

Pimpinan/Manager/Supervisor/Staf  yang relevan dengan pelatihan ini.

INSTRUKTUR

Instruktur dalam Pelatihan dan Training ini akan dibawakan oleh seorang yang ahli dalam bidang ini.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • Selasa s/d Rabu, 25-26 Februari 2026
  • Selasa s/d Rabu, 26-27 Maret 2026
  • Selasa s/d Rabu, 8-9 April 2026
  • Selasa s/d Rabu, 13-14 Mei 2026
  • Selasa s/d Rabu, 17-18 Juni 2026
  • Selasa s/d Rabu, 22-23 Juli 2026
  • Selasa s/d Rabu, 26-27 Agustus 2026
  • Selasa s/d Rabu, 9-10 September 2026
  • Selasa s/d Rabu, 14-15 Oktober 2026
  • Selasa s/d Rabu, 25-26 November 2026
  • Selasa s/d Rabu, 9-10 Desember 2026

Alternatif Tempat Kegiatan :

    1. Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I.Yogyakarta
    2. Hotel Di Kawasan Wisata Malioboro, Kota Yogyakarta
    3. Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi

    BIAYA INVESTASI

    Private Training

    • Rp 8.500.000,- /peserta * Non Residential
    • Jumlah minimal peserta 5 orang
    • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta, dan biaya Ppn 11%
    • Fasilitas : Biaya pajak pph 23 (2%), Penjemputan & pengantaran ke bandara YIA, Representative Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

    Regular Training

    • Rp 7.500.000,- /peserta * Non Residential
    • Jumlah minimal peserta 10 orang
    • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta, dan biaya Ppn 11%
    • Fasilitas : Biaya pajak pph 23 (2%), Penjemputan & pengantaran ke bandara YIA, Representative Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

    Online Training

    • Rp 3.500.000,- /peserta * Non Residential
    • Jumlah minimal peserta 3 orang
    • Biaya tidak termasuk biaya Ppn 11%
    • Fasilitas : Biaya pajak pph 23 (2%), link zoom meeting Room, link google drive hasil dokumentasi, e-Modul /Materi, e-Sertifikat, Training Kit akan dikirim ke alamat peserta terdaftar.

    In House Training

    • Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
    • Paket B Rp. 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
    • Paket CRp. 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
    • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
    • Fasilitas Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
    • Biaya tersebut belum termasuk :
    • Biaya belum termasuk Pajak Ppn 11%
    • Metode Pembayaran :
    • Pembayaran downpayment sebesar 70% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-10 sebelum pelaksanaan.
    • Pembayaran pelunasan sebesar 30% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan.

    Untuk FAST RESPON Hubungi kami di No. WA 0817-2757-10

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *