PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) BAGI SKPD/OPD 

, , , , , , , , , ,

PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) BAGI SKPD/OPD

sesuai dengan Permendagri Nomor  86 Tahun 2017

PENDAHULUAN

Rencana strategis SKPD/OPD disusun untuk menjawab pertanyaan; (1) kemana pelayanan SKPD/OPD akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang; (2) bagaimana mencapainya dan; (3) langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan oleh SKPD/OPD agar tujuan tercapai. Rencana strategis SKPD/OPD berfungsi untuk mengklarifikasikan secara eksplisit visi dan misi KDH Terpilih dan RPJMD, kemudian menerjemahkan secara strategis, sistematis, dan terpadu ke dalam tujuan, strategi, kebijakan, dan program prioritas SKPD/OPD serta tolok ukur pencapaiannya. Untuk mendapatkan dukungan yang optimal bagi implementasinya, proses penyusunan dokumen rencana strategis SKPD perlu membangun komitmen dan kesepakatan dari semua stakeholder (termasuk Forum Lintas Pelaku SKPD) untuk mencapai tujuan rencana strategis SKPD/OPD melalui proses yang transparan, demokratis, dan akuntabel dengan memadukan pendekatan teknokratis, demokratis, partisipatif, dan politis.

Diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD sebagai tindak lanjut dari amanat pasal 277 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Permendagri No. 86 Tahun 2017 diterbitkan untuk mengatur seluruh proses perencanaan pembangunan di daerah yang menjadi pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

TUJUAN

  1. Memberikan
    peserta pelatihan pengetahuan terkait ruang lingkup rencana strategis dari
    sebuah SKPD.
  2. Memberikan
    peserta pelatihan pengetahuan tentang tahapan dalam pembuatan renstra SKPD.
  3. Memberikan
    peserta kemampuan teknis dalam pembuatan renstra SKPD.

MATERI

  1. Ruang Lingkup Renstra SKPD/OPD
  2. Mengapa Restra sangat penting bagi SKPD/OPD
  3. Identifikasi kebutuhan dalam rencana penyusunan Renstra SKPD/OPD
  4. Mekanisme dan Prosedur  Penyusunan Renstra SKPD/OPD
  5. Simulasi Penyusunan Renstra SKPD/OPD
  6. Revisi Penyusunan Renstra SKPD/OPD

PESERTA

  1. Kepala Dinas/Kantor Provinsi/Kota/Kabupaten
  2. Kabag/Kasie staf SKPD/OPD Provinsi/Kota/Kabupaten
  3. Staf SKPD/OPD Provinsi/Kota/Kabupaten

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • Selasa s/d Rabu, 25-26 Februari 2025
  • Selasa s/d Rabu, 26-27 Maret 2025
  • Selasa s/d Rabu, 8-9 April 2025
  • Selasa s/d Rabu, 13-14 Mei 2025
  • Selasa s/d Rabu, 17-18 Juni 2025
  • Selasa s/d Rabu, 22-23 Juli 2025
  • Selasa s/d Rabu, 26-27 Agustus 2025
  • Selasa s/d Rabu, 9-10 September 2025
  • Selasa s/d Rabu, 14-15 Oktober 2025
  • Selasa s/d Rabu, 25-26 November 2025
  • Selasa s/d Rabu, 9-10 Desember 2025

Alternatif Tempat Kegiatan :

  1. Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I.Yogyakarta
  2. Hotel Di Kawasan Wisata Malioboro, Kota Yogyakarta
  3. Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi

BIAYA KEGIATAN

Private Training

  • Biaya Rp. 8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Jumlah peserta minimal 5 orang
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta dan juga belum termasuk biaya Ppn 11%
  • Biaya sudah termasuk biaya Pph 23 (2%)
  • Fasilitas : Penjemputan dan pengantaran dari dan ke bandara, Representative Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training

  • Biaya Rp. 7.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Jumlah peserta minimal 10 orang
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta dan juga belum termasuk biaya Ppn 11%
  • Biaya sudah termasuk biaya Pph 23 (2%)
  • Fasilitas : Penjemputan dan pengantaran dari dan ke bandara, Representative Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Online Training

Biaya Rp. 3.500.000,- /peserta

Jumlah peserta minimal 3 orang
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta dan juga belum termasuk Biaya Ppn 11%
Biaya sudah termasuk Pph 23 (2%)
Fasilitas :  Link Zoom Meeting, Link google drive hasil dokumentasi kegiatan, e-Modul/e-Materi, e-Sertifikat dan Training Kit akan dikirim ke alamat peserta terdaftar.

In House Training

  • Paket A :Biaya mulai dari Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket B :Biaya mulai dari Rp. 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket C : Biaya mulai dari Rp. 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
  • Fasilitas : Dokumentasi, ModulMateri, Sertifikat dan Training Kit.

Paket Training di Luar Negeri :

Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential  jumlah minimal peserta 5 orang.

Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Untuk FAST RESPON hubungi kami di No. WA 0817-2757-10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Tags