WORKHOP PERSIAPAN AKREDITASI PUSKESMAS SERTA PENERAPAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BULD) BAGI PUSKESMAS DAN UNIT KERJA SKPD DALAM MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG OPTIMAL MENUJU AKREDITASI PUSKESMAS

, , , , , , , , , , , , , , , ,

PENDAHULUAN

Akreditasi Puskesmas merupakan sebuah pengakuan (acknowledgement) kepada Puskesmas yang diberikan oleh pihak Lembaga Independen Penyelenggaraan Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan melalui penilaian bahwa Puskesmas telah memenuhi Standar Pelayanan Puskesmas, telah memenuhi standar akreditasi sesuai ketetapan Menteri Kesehatan dalam menunjang serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang maksimal.

Beberapa tahun yang lalu, pemerintah merencanakan seluruh Puskesmas akan berubah statusnya menjadi BLUD (Badan Umum Layanan Daerah). Planning pemerintah tersebut dimengerti, dengan diubahnya menjadi BULD, Puskesmas bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakatdalam merealisasikan pola penyediaan pelayanan kesehatan berdasarkan prinsip efisiensi serta produktivitas tanpa memprioritaskan keuntungan an-sich.

Karena bagaimana pun, kebutuhan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia, sepatutnya terpengaruhi oleh tiga perubahan besar, yaitu sumber daya yang terbatas, adanya kebijakan desentralisasi dan berkembangnya kesadaran akan pentingnya mutu layanan kesehatan. layanan Puskesmas selama ini dianggap seperti halnya pemberi layanan publik lainnya sebagai layanan yang tidak bermutu. Masyarakat menganggap datang ke Puskesmas karena tidak ada pilihan lain. Bahkan bagi masyarakat miskin, mungkin merupakan satu-satunya pilihan untuk mendapatkan layanan dengan biaya relatif sangat terjangkau. Anggapan tersebut seharusnya menjadi tantangan dan peluang bagi Puskesmas untuk mulai mendefinisikan mengenai mutu layanannya dan menerapkannya, guna menjawab tantangan dan peluang yang muncul karena perubahan – perubahan lingkungan yang luar biasa tersebut. Dalam hal penerapkan upaya peningkatan mutu layanan kesehatan, berbagai macam alat dapat dipakai. Dua alat yang bisa dipakai oleh Puskesmas adalah Akreditasi Puskesmas atau dari ISO. Dengan alasan utama efisiensi biaya, maka Kabupaten Banjarnegara menerapkan sistem Akreditasi Puskesmas untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Puskesmas. Disamping itu, karena dalam Akreditasi Puskesmas juga mencakup seluruh pelayanan dasar yang ada di Puskesmas melalui kelompok-kelompok kerja yang meliputu administrasi, layanan medis, kesehatan ibu dan anak, gizi, kesehatan lingkungan, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular serta promosi kesehatan. dengan begitu, baik UKM maupu UKP semuanya akan ditingkatkan mutunya secara bersamaan dan saling mendukung.

Di samping itu, pengembangan puskesmas sebagai BULD ini merupakan jawaban atas tuntutan untuk peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Puskesmas kepada masyarakat. Maka dari itu, Puskesmas harus merespon serta menindaklanjuti problem yang di satu menyangkut keluhan pelayanan kesehatan masyarakat (pasien) dan di sisi lain menyangkut dana operasional yang kurang optimal, maka dibutuhkan pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan kepada Pemda (Puskesmas) dan Unit Kerja SKPD. Berangkat dari problematika yang kami menawarkan Pelatihan tentang: Workhop Persiapan Akreditasi Puskesmas Serta Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (Buld) Bagi Puskesmas Dan Unit Kerja Skpd Dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Yang Optimal Menuju Akreditasi Puskesmas.

TUJUAN PELATIHAN

  1. Untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan mengenaiPenilaian Akreditasi Puskesmas serta Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BULD) bagi Puskesmas dan Unit Kerja SKPD dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Publik”
  2. Sharing pemikiran melalui ceramah/presentasi, diskusi interaktif-konsultatif dilanjutkan studi kasus

MATERI PELATIHAN

  1. Pengantar: Manajemen Puskesmas dalam Menghadapi Tantangan terkait Akreditasi dan BLUD yang akan diterapkan di Puskesmas
  2. Menentukan Standar Kebijakan Tenaga Kesehatan (SDM) yang Profesional dan Akuntable:  Perencanaan, Pemenuhan, Distribusi, Pemberdayaan dan Pembinaan serta Pengawasan mutu SDM Kesehatan
  3. Kebijakan Dasar Puskesmas dan Penerapannya Tentang penyelenggaraan Puskesmas sesuai dengan Kepmenkes No. 128 /MENKES/SK/II/2004 yang Meliputi: Fungsi Puskesmas, Upaya Kesehatan Wajib dan Upaya Kesehatan Pengembangan yang
    dilakukan di Puskesmas, Asas penyelenggaraan Puskesmas, Manajemen Puskesmas (Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian serta Pengawasan dan Pertanggung Jawabannya) serta Strategi Penerapan Prinsip Based On Data Mengenai Pelaksanaan Akreditasi Puskesmas dan BLUD Mengenai penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  4. Standard dan Instrumen Akreditasi Puskesmas serta Identifikasi Dokumen yang dipersyaratkan oleh Standar Akreditasi
  5. Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) Melalui instrument PKP berbasis Komputer
  6. Teknik Penyusun perencanaan tingkat puskesmas untuk tahun 2015 sebagai dasar penentuan rencana usulan kegiatan dan rencana pelaksanaan kegiatan dan Evaluasi pencapaian kegiatan dan perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan dan Studi Kasus

PEMATERI/INSTRUKTUR/NARASUMBER

Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • Selasa s/d Rabu, 25-26 Februari 2025
  • Selasa s/d Rabu, 26-27 Maret 2025
  • Selasa s/d Rabu, 8-9 April 2025
  • Selasa s/d Rabu, 13-14 Mei 2025
  • Selasa s/d Rabu, 17-18 Juni 2025
  • Selasa s/d Rabu, 22-23 Juli 2025
  • Selasa s/d Rabu, 26-27 Agustus 2025
  • Selasa s/d Rabu, 9-10 September 2025
  • Selasa s/d Rabu, 14-15 Oktober 2025
  • Selasa s/d Rabu, 25-26 November 2025
  • Selasa s/d Rabu, 9-10 Desember 2025

Alternatif Tempat Kegiatan :

  1. Hotel di Kawasan Wisata Candi Prambanan, Sleman, D.I.Yogyakarta
  2. Hotel Di Kawasan Wisata Malioboro, Kota Yogyakarta
  3. Training Room PT Indo Asia Internasional Solusi

BIAYA KEGIATAN

Private Training

  • Biaya Rp. 8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training

  • Biaya Rp. 6.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training

  • Paket A : Rp. 4.500.000,-/peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
  • Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Paket Training di Luar Negeri :

Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential  jumlah minimal peserta 5 orang. Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Untuk FAST RESPON hubungi kami di No. WA 0817-2757-10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *