STRATEGI MERUMUSKAN SOP KAMAR OPERASI/BEDAH BERBASIS PATIENT SAFETY SESUAI DENGAN KONSEP MEDIKOLEGAL DAN K3 GUNA MENDUKUNG AKREDITASI SNARS VERSI 2018

PENDAHULUAN

Peran penting dalam penyelenggara pelayanan kesehatan yang merupakan tempat dan tumpuan harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, pertolongan kegawat daruratan dan perawatan yang memadai untuk menentukan patient safety di lingkungan rumah sakit. Patient safety tidak hanya berkutat pada layanan kesehatan secara umum, akan tetapi patient safety juga mengacu kepada instalasi di setiap unit. Di unit kamar operasi adalah salah satu yang urgen dalam menentapkan informed consen sejauh mana keselamatan dan kesehatan paramedik/SDM RS di kamar operasi juga diperhatikan dan perlu dapat memberikan perlindungan yang baik dan proprsional. Sehingga ketika ada tuduhan hukum oleh pasien yang ke depan dapat menentukan kriteria yang legal dalam ilmu kontrak keselamatan medik sesuai UUD 45 maupun UU kerumah sakitan.  Sejauh mana kita ketahui bahwa peran perumusan SOP kamar operasi tidak hanya berkutat pada prosedur reoperasi sampai pada finalisasi operasi, akan tetapi dalam menentukan SOP yang baik dan porporsional, perlu merevitalisasi penyusunn SOP kamar operasi yang bersinergis dengan patient safety sesuai medikolegal maupun K3 di lingkungan rumah sakit. Oleh karena itu, apabila dilakukan perumusan SOP kamar operasi yang mengacu pada patient safety sesuai medikolegal maupun K3, yang nantinya akan mampu memberikan keseimbangan medik, seperti keseimbangan  informed consen dalam protap kamar operasi, menentukan kriteria akreditasi SNARS versi 2018 dalam K3, anastesi dan operasi di lingkungan rumah sakit. Di rumuskan SOP kamar operasi akan memberikan kinerja yang baik dan mencegah delik hukum dengan pihak yang lain.

Sebagai pelayanan kamar operasi saat ini menjadi sangat vital keberadaanya karena menjunjung pada keselamatan pasien dan K3 untuk memenuhi kinerjanya dalam proritas peningkatan akreditasi internasional rumah sakit menjadi unggulan utama untuk bersaing dengan rumah sakit negara lain dan rumah sakit dalam negeri pada khususnya. Oleh karena itu perlunya pembenahan manajemen SOP visi dan misi kamar operasi  melalui tindakan preventif  sesuai prosedur medis seperti ; pre operasi, intra operasi, dan post operasi. Di sisi lain juga untuk penerapkan patient safety oprasi dalam kinerja akreditasi, maka diperlukan juga kelengkapan tata kelola ruangan dan kemampuan petugas kamar operasi khususnya paramedis disiapkan sedini mungkin untuk memperlancar kegiatan opersi, kamar operasi di Rumah Sakit agar kedepan sesuai dengan visi dan misi untuk mendukung akreditasi SNARS versi 2018 secara optimal

TUJUAN

  1. Untuk memberikan pengetahuan tentang tehnik dan strategi merumuskan SOP kamar bedah berbasis patient safety sesuai dengan konsep medikolegal dan K3 untuk mendukung akreditasi SNARS versi 2018
  2. Untuk menentukan SOP kamar operasi yang baik dan proposional dalam menentukan K3 sebagai upaya perangkat perlindungan hukum paramedis di lingkungan kamar operasi
  3. Memahami dan mengerti terkait perlindungan hukum dalam melaksalanan pekerjaan sebagai paramedis dengan upaya pencegahan tuduhan hukum dengan pihak lain
  4. Memiliki pengetahuan, memahami, mengerti serta dapat melaksanakan tugas dan tatacara kerja asisten operator maupun dokter spesialis berdasarkan patient safety keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berdasarkan SOP dalam mendukung akreditasi SNARS versi 2018
  5. Memiliki pengetahuan, memahami, mengerti serta dapat melaksanakan tugas dan tatacara kerja instrumentator
  6. Untuk mendukung posisi peningkatan akterditasi akreditasi SNARS versi 2018 rumah sakit
  7. Sharring pengalaman antar masing-masing peserta

MATERI

  1. Model penyusunan SOP kamar operasi dalam konsep medikolegal dan K3 untuk mendukung akreditasi SNARS versi 2018
  2. Trik dan cara merumuskan medikolegal yang efektif di kamar operasi untuk mencegah tuduhan hukum dan malpraktek yang bertujuan untuk membagun citra rumah sakit yang lebih proporsional
  3. Strategi penyusunan SOP pelindungan hukum paramedis kamar operasi yang bersinergi dengan kebijakan K3 dan medikolegal rumah sakit
  4.  Metode penyusunan dan penetapan SOP pre operasi, intra operasi, dan post operasi berdasarkan patient safety yang aman dan legal berdasarkan K3 untuk mendukung akreditasi SNARS versi 2018
  5.  Studi Kasus

PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN

Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant  yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.

KATAGORI PESERTA

  1. Kepala/Staf Unit Bedah Central Rumah Sakit
  2. Kepala/Staf Instalasi Ruang Operasi Rumah Sakit
  3. Staf bidang lain di Rumah/klinik yang relevan

PEMATERI DAN METODE PELATIHAN

Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant  yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2024
  • Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2024
  • Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2024
  • Selasa s/d Rabu 16-17 April 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2024
  • Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2024
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2024
  • Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2024
  • Selasa s/d Rabu 17-18  September 2024
  • Selasa s/d Rabu 15-16  Oktober 2024
  • Selasa s/d Rabu 19-20 November 2024
  • Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2024
  • Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2025
  • Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2025
  • Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2025
  • Selasa s/d Rabu 16-17 April 2025
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2025
  • Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2025
  • Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2025
  • Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2025
  • Selasa s/d Rabu 17-18  September 2025
  • Selasa s/d Rabu 15-16  Oktober 2025
  • Selasa s/d Rabu 19-20 November 2025
  • Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2025

Alternatif Tempat Kegiatan :

  1. Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
  2. Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
  3. Hotel Grand Malioboro Yogyakarta

BIAYA KEGIATAN

Private Training

  • 8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training

  • 6.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training

  • Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
  • Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Paket Training di Luar Negeri :

Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential  jumlah minimal peserta 5 orang.

Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

jenis training

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!