PENDAHULUAN
Perawatan jenazah dapat dilakukan langsung pada kematian wajar, akan tetapi kematian pada tidak wajar pengawetan jenazah baru boleh dilakukan setelah pemeriksaan jenazah atau otopsi dilakukan. Perawatan jenazah penderita penyakit menular dilaksanakan dengan selalu menerapkan kewaspadaan universal tanpa mengakibatkan tradisi budaya dan agama yang dianut keluarganya. Pelatihan semacam ini, sangat bermanfaat sekali untuk Staff/Pegawai Rumah Sakit dan menjadi ilmu terapan.
TUJUAN
- Peserta memahami tata cara perawatan jenazah
- Peserta memahami manajemen kamar jenazah
- Peserta memahami teknik verifikasi dokumen jenazah
- Peserta mampu melaksanakan pemulasaraan jenazah kematian wajar dengan baik, benar, cepat dan tertib.
- Peserta mampu melaksanakan pemulasaran jenazah non Infeksius
- Peserta dapat mengetahui dan membimbing pasien saat sakit dan sakaratul maut.
MATERI
- Manajemen Kamar Jenazah, meliputi :
a) Standar dan Prosedur
b) Tata Kelola Unit Kamar Jenazah
c) Pelayanan Jenazah - Teknik Verifikasi Dokumen Jenazah, meliputi :
a) Tahapan
b) Standar dan Prosedur
c) Registrasi Jenazah - Standar dan Prosedur Pemulasaran Jenazah dan Bedah Mayat Sesuai SNARS 1.1 dalam Permenkes 27 Tahun 2017, meliputi :
a) Regulasi Pemulasaran Jenazah dan Bedah Mayat Terkait SNARS 1.1 dalam Permenkes No. 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Kamar Jenazah dan Post Mortem
b) Panduan Khusus Kamar Jenazah dan Post Mortem
c) Instrument PPI SNARS Edisi 1.1
d) Pemulasaran Jenazah non Infeksius (HIV Aids dan Covid-19)
e) Kinerja Mutu Pelayanan Jenazah
INSTRUKTUR
Tim Trainer Indo Asia
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu Kegiatan :
- Senin s/d Selasa 8-9 Januari 2025
- Selasa s/d Rabu 20-21 Februari 2025
- Selasa s/d Rabu 12-13 Maret 2025
- Selasa s/d Rabu 16-17 April 2025
- Selasa s/d Rabu 23-24 Mei 2025
- Selasa s/d Rabu 18-19 Juni 2025
- Selasa s/d Rabu 23-24 Juli 2025
- Senin s/d Selasa 20-21 Agustus 2025
- Selasa s/d Rabu 17-18 September 2025
- Selasa s/d Rabu 15-16 Oktober 2025
- Selasa s/d Rabu 19-20 November 2025
- Selasa s/d Rabu 10-11 Desember 2025
Alternatif Tempat Kegiatan :
- Hotel Prime Cailendra Yogyakarta
- Hotel Cordela Kartika Dewi Malioboro Yogyakarta
- Hotel Grand Malioboro Yogyakarta
BIAYA INVESTASI
Private Training
- Rp 6.579.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
- Rp 5.769.000,- /peserta * Non Residential
- Minimal 10 peserta
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
- Catatan : Peserta diharapkan membawa Hasil Rapid Test/ Swab Test – (Negative) Covid-19
- Biaya tersebut belum termasuk :
- Biaya belum termasuk Pajak
- Metode Pembayaran :
- Pembayaran downpayment sebesar 50% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan.
- Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan.
Untuk INFO & Pendaftaran Training Hubungi Mas Adit di WA 0895 40166 1324



Leave a Reply