Menangani Aspek Hukum Ketenagakerjaan : SistemKompensasi Bagi Karyawan Kontrak dan Strategi Outsourcing

PENDAHULUAN

Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua jenis pemberian penghargaan individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas keorganisasian. Kompensasi merupakan biaya utama atas keahlian atau pekerjaan dan kesetiaan dalam bisnis perusahaan pada abad ke-21 ini.

Jika dikelola dengan baik, kompensasi akan membantu perusahaan untuk mencapai tujuan dan memperoleh, memelihara, dan menjaga karyawan dengan baik. Sebaliknya, tanpa kompensasi yang cukup, karyawan yang ada sangat mungkin untuk meninggalkan perusahaan dan untuk melakukan penempatan kembali tidaklah mudah. Akibat dari ketidakpuasan dalam pembayaran yang dirasa kurang akan mengurangi kinerja, meningkatkan keluhan-keluhan, penyebab mogok kerja, dan mengarah pada tindakan-tindakan fisik dan psikologis, seperti meningkatnya derajat ketidakhadiran dan perputaran karyawan, yang pada gilirannya akan menurunkan kesehatan jiwa karyawan yang semakin parah. Sebaliknya apabila terjadi kelebihan pembayaran, juga akan menyebabkan perusahaan dan individual berkurang daya kompetisinya dan menimbulkan kegelisahan, persaaan bersalah, dan suasana yang tidak nyaman di kalangan karyawan.

Penanganan sistem kompensasi bagi karyawan kontrak dan outsourcing memerlukan perhatian khusus, di samping karena sensitif, juga ada rambu-rambu dari sisi legal yang harus diperhatikan dengan seksama. Memperhatikan kondisi tersebut, diperlukan pemahaman yang komprehensif tentang sistem kompensasi bagi karyawan kontrak dan outsourcing. Pelatihan ini menawarkan solusi bagi permasalahan tersebut. Sasarannya adalah agar peserta pelatihan memahami Kebijakan Pemerintah tentang sistem kontrak kerja dan pengupahan, termasuk dasar-dasar proses pengupahan yang adil dan memotivasi karyawan.

MATERI

OUTLINE MATERI :

  1. Strategi bisnis dan sistem kompensasi
  2. Karyawan berdasarkan sistem kontrak kerja : Kelebihan dan kekurangannya
  3. Sistem kompensasi efektif untuk  peningkatan produktifitas
  4. Kebijaksanaan Pemerintah tentang sistem kontrak kerja dan pengupahan
  • Kontrak Kerja
  • Perlindungan tenaga kerja kontrak
  • Pengupahan dan komponennya
  • Kontrak kerja dan tenaga kerja asing
  1. Dasar penentuan sistem kompensasi  yang adil berdasarkan evaluasi jabatan
  2. Dasar penentuan sistem kompensasi  yang adil berdasarkan Market Price (survey pengupahan)
  3. Struktur penggajian untuk karyawan kontrak
  4. Strategi Outsourcing : Pengertian, Integrasi aktivitas secara horizontal dan vertikal, integrasi, intensif, diversifikasi dan defensif
  5. Penerapan strategi Outsourcing : Pemilihan vendor outsourcing & Penilaian kinerja vendor
  6. Dari Outsourcing menuju ke kemitraan

PESERTA

  1. Manajer/Kepala Biro Humas
  2. Manajer/Kepala Biro Hukum
  3. Manajer /Kepala Biro Personalia/SDM
  4. Pengacara, Jaksa, Hakim,
  5. Kandidat perangkat hukum,
  6. Semua profesi yang terkait bidang hukum.

PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN
Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, consultant  yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Alternatif Waktu Kegiatan :

  • 11-12 Januari 2021
  • 8-9 Februari 2021
  • 15-16 Maret 2021
  • 12-13 April 2021
  • 10-11 Mei 2021
  • 14-15 Juni 2021
  • 12-13 Juli 2021
  • 18-19 Agustus 2021
  • 13-14 September 2021
  • 11-12 Oktober 2021
  • 15-16 November 2021
  • 13-14 Desember 2021

Alternatif Tempat Kegiatan :

  1. Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
  2. Hotel Jentra Dagen Malioboro Yogyakarta

BIAYA KEGIATAN

Private Training

  • 8.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

Regular Training

  • 6.500.000,- /peserta * Non Residential
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
  • Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

In House Training

  • Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
  • Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Paket Training On Bus :

Paket Training On Bus di Jogjakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 5 Orang.

Paket Training On Bus di Jakarta , Biaya Mulai dari Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jumlah minimal peserta 7 Orang.

Paket Training di Luar Negeri :

Paket Training in Singapura, Malaysia, Hongkong, Philipina, Brunai, Vietnam, Timor Leste : Biaya mulai 25.000.000,- /peserta * Non Residential  jumlah minimal peserta 5 orang.

Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi, akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.

jenis training

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *