Jasa Review Standard Operating Procedure (SOP)

PENDAHULUAN
SOP atau Standard Operating Procedure adalah kumpulan peraturan, pedoman, atau acuan yang dibuat suatu perusahaan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing individu dalam perusahaan, serta menjadi salah satu alat penilaian kinerja bagi instansi pemerintah maupun non-pemerintah, usaha maupun non-usaha, berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai tata kerja, prosedur kerja, dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Dalam sebuah perusahaan, SOP juga dapat digunakan agar setiap karyawan, pimpinan, manajerial, hingga pimpinan perusahaan memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai perusahaan.Dengan begitu, seluruh SDM dalam perusahaan bisa saling membantu dan bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bisnis.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur. SOP merupakan standar yang dijadikan acuan dalam proses penyelesaian setiap judul kegiatan dalam organisasi. Oleh karena itu, penyusunan dan penetapan SOP merupakan suatu keharusan dan perlu dilakukan evaluasi minimal satu tahun sekali untuk perbaikan. Pelaksanaan review SOP harus dilakukan secara terus menerus dipantau sehingga proses penerapannya dapat berjalan dengan baik. Masukan-masukan dalam setiap upaya review SOP akan menjadi bahan yang berharga dalam percepatan dan evaluasi sehingga penyempurnaan-penyempurnaan terhadap SOP dapat dilakukan secara cepat sesuai kebutuhan.
 
TUJUAN  
1.    Melakukan perbaikan layanan kepada customer,
2.    Mempercepat pelayanan kepada customer,
3.    Memudahkan pengguna dalam mengakses pelayanan yang ada
4.    Menghasilkan inovasi baru untuk kepuasan pelayanan kepada pengguna,
5.    Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh pegawai dalam melaksanakan tugas,
6.    Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,
7.    Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas,
8.    Menciptakan ukuran standar kinerja untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan,
9.    Memastikan pelaksanaan tugas dapat berlangsung dalam berbagai situasi,
10.  Menjamin konsistensi pelayanan kepada customer, baik dari sisi mutu, waktu dan prosedur,
11.  Membantu memberikan informasi yang diperlukan dalam penyusunan standar pelayanan, sehingga sekaligus dapat memberikan informasi bagi kinerja pelayanan.

TAHAPAN PELAKSANAAN
1.    Presentasi dan Audiensi
2.    Melakukan Klasifikasi Type Standard Operating Procedure (SOP)
3.    Melakukan Verifikasi Standard Operating Procedure (SOP)
4.    Laporan Hasil Review Standard Operating Procedure (SOP)
a.    Cover Laporan
b.    Kata Pengantar
c.     Daftar Isi
d.    Bab I Pendahuluan
e.    Bab II Pembahasan
f.      Bab III Kesimpulan dan Saran
g.    Penutup

TATA WAKTU
Kegiatan review akan dilaksanakan oleh konsultan yang telah berpengalaman dalam Jasa Review Standard Operating Procedure (SOP). Kegiatan review akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 (tiga) bulan sejak proposal ditandatangani dan/atau kontrak perjanjian kerjasama ditandatangani oleh kedua belah pihak.
 
*Note :
Waktu pengerjaan untuk review SOP Teknis ( Maksimal 3 SOP/day)
Waktu pengerjaan untuk review SOP Administratif (Maksimal 5 SOP/day)

INVESTASI DAN PEMBAYARAN
Biaya Jasa Review Standard Operating Procedure (SOP) sebesar Rp 500.000,- / SOP

–          Tahap ke-1 sebesar 70% dari total biaya dibayarkan setelah penandatangan MOU.
–          Tahap ke-2 sebesar 30% dari total biaya dibayarkan setelah selesai proses review dan penyusunan Laporan Hasil Review SOP.
 
Biaya total diatas belum termasuk biaya pajak, biaya akomodasi dan transportasi tim konsultan.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *