Jasa Pendampingan Sertifikasi Better Work

PENDAHULUAN

Better Work Indonesia diciptakan pada tahun 2011 sebagai kemitraan antara Organisasi Perburuhan Internasional PBB (ILO) dan Korporasi Keuangan Internasional (IFC), anggota Kelompok Bank Dunia. Program ini melibatkan pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk meningkatkan kondisi kerja dan meningkatkan daya saing industri garmen.

TUJUAN

Tujuan Jasa Pendampingan Sertifikasi Better Work adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan kegiatan training pemahaman standar Sertifikasi Better Work
  2. Melakukan kegiatan pekerjaan konsultansi penyusunan dokumen sistem pemenuhan standar Sertifikasi Better Work
  3. Menginformasikan seluruh kebutuhan dokumen audit
  4. Memberikan pendampingan perbaikan dokumentasi sampai dengan perbaikan yang dilakukan telah memenuhi persyaratan Sertifikasi Better Work
  5. Mendampingi pelaksanaan saat audit Sertifikasi Better Work
  6. Memberikan pendampingan perbaikan temuan hasil audit Sertifikasi Better Work

TAHAPAN

  1. Training Better Work
  2. Audit Internal
  3. Persiapan 1 CA, Pelaksanaan 1 CA dan Perbaikan 1 CA
  4. Pelaksanaan 2 CA dan Perbaikan 2 CA
  5. Penyiapan dan penyempurnaan dokumen serta pemenuhan persyaratan

TATA WAKTU

Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan oleh konsultan yang telah berpengalaman dalam sistem Sertifikasi Better Work. Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 (Tiga) bulan sejak proposal ditandatangani dan/atau kontrak perjanjian kerjasama ditandatangani oleh kedua belah pihak.

BIAYA

(On Call Via Marketing)

di nomer whatsapp 0857-8178-3709 (Bapak Wijas) atau 0816-246-320 (Ibu Ajeng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *