Jasa Pembuatan Studi Kelayakan Pembuatan IPAL Rumah Sakit

PENDAHULUAN

Studi Kelayakan (Feasibility Study) merupakan Hasil Analisis dan Penjelasan Kelayakan dari berbagai aspek yang akan mendasari pendirian atau pengembangan suatu Rumah Sakit. Hal ini terkait dengan penentuan Rencana Kerja Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit yang baru akan dibangun maupun lanjutan dari yang sudah ada dalam melakukan rencana pengembangan atau peningkatan kelas dari suatu Rumah Sakit. Ditinjau dari kondisi Laju Pertumbuhan Demografi, Pengembangan Pembangunan dan Peningkatan Kehidupan di suatu wilayah, Pola Penyakit dan Epidemiologi, dan sebagainya, dapat dipahami bahwa suatu Rumah Sakit itu secara relatif akan berada di daerah Urban atau Semi-Urban. Dimana hal ini pula yang dapat menentukan bahwa Sarana dan Prasarana suatu Rumah Sakit akan berbeda sesuai dengan Layanan Kesehatan Rumah Sakit yang akan diberikannya kepada masyarakat dimana Rumah Sakit tersebut berada.

TUJUAN

  • Menjadi dasar acuan dalam mewujudkan Rencana Pembangunan dan Pengembangan suatu Rumah Sakit agar baik dan benar
  • Menjadi acuan bagi pengelola rumah sakit maupun bagi konsultan perencana sehingga masing-masing pihak dapat memiliki persepsi yang sama.
  • Menjadi pemenuhan salah satu persyaratan pengurusan Ijin Mendirikan Rumah sakit.

RUANG LINGKUP

  • Analisis Lingkungan/ Situasi Kecenderungan Aspek Internal dan Eksternal,
  • Analisis Permintaan terkait Kelayakan dari Aspek-aspek yang dapat mempengaruhinya,
  • Analisis Kebutuhan dan Analisis Keuangan
  • Rekomendasi Kelayakan dari Rencana Pendirian atau Pengembangan Rumah Sakit tersebut.

BIAYA DAN WAKTU PEMBUATAN

Biaya yang di butuhkan untuk pembuatan Studi Kelayakaan ini mulai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tergantung dari luasnya bidang usaha. Waktu Pengerjaan minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan setelah penandatangan perjanjian/MOU.

MEKANISME PEMBAYARAN

Jika nilai proyek kurang dari Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), maka dibagi dalam 2 termin. Termin pertama 70 % diberikan di awal setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjian /MOU dan sisanya termin ke dua 30% setelah pekerjaan selesai ditandai dengan penyerahan dokumen Studi Kelayakkan (Feasibility Study)
Namun jika nilai proyek lebih dari Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah), maka dibagi dalam 2 termin. Termin pertama 50 %, diberikan di awal setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjian/MOU dan sisanya termin kedua 50% dibayarkan setelah pekerjaan diselesaikan ditandai dengan penyerahan dokumen Studi Kelayakkan (Feasibility Study).

Jika pekerjaan dilakukan diluar kota Yogyakarta, biaya transportasi dan akomodasi untuk survey awal yang dilakukan oleh tim survey akan dibebankan kepada pihak klien.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *