Pelatihan & Sertifikasi Profesi, Skema Kompetensi Persiapan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni

PENDAHULUAN

Pembangunan perumahan dan permukiman layak huni merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Proses pembangunan yang kompleks ini memerlukan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat. Untuk memastikan keberhasilan proyek pembangunan, diperlukan tenaga ahli yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam tahap persiapan. Pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dengan tujuan mencetak tenaga ahli yang mampu mempersiapkan proyek pembangunan perumahan dan permukiman secara efektif dan efisien.

TUJUAN PELATIHAN

  • Meningkatkan pengetahuan: Membekali peserta dengan pengetahuan yang mendalam tentang regulasi, standar, dan prosedur yang berlaku dalam pembangunan perumahan.
  • Memperkuat keterampilan: Melatih peserta dalam melakukan berbagai kegiatan persiapan proyek, seperti studi kelayakan, perencanaan tata ruang, dan perizinan.
  • Membangun kompetensi: Membentuk tenaga ahli yang memiliki kompetensi yang diakui dalam bidang persiapan pembangunan perumahan.
  • Mendukung pembangunan berkelanjutan: Memastikan bahwa proyek pembangunan perumahan yang dilaksanakan memenuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

MANFAAT Pelatihan dan Sertifikasi

Bagi Peserta:

  • Peningkatan karir: Sertifikat kompetensi menjadi bukti kemampuan yang dapat meningkatkan peluang karir dan jenjang jabatan.
  • Peningkatan pendapatan: Tenaga kerja yang kompeten cenderung memiliki pendapatan yang lebih tinggi.
  • Pengembangan diri: Pelatihan ini memberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dan memperluas jaringan profesional.
  • Kontribusi terhadap pembangunan nasional: Berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang layak huni.

Bagi Perusahaan:

  • Peningkatan kualitas proyek: Proyek pembangunan yang dilakukan akan memiliki kualitas yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.
  • Peningkatan efisiensi: Proses persiapan proyek akan lebih efisien dan efektif.
  • Peningkatan reputasi perusahaan: Perusahaan yang memiliki tenaga kerja bersertifikat akan lebih dipercaya oleh konsumen.

Bagi Pemerintah:

  • Tercapainya target pembangunan perumahan: Tersedianya tenaga kerja yang kompeten akan mempercepat tercapainya target pembangunan perumahan yang layak huni.
  • Peningkatan kualitas hidup masyarakat: Perumahan yang dibangun akan lebih berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Peningkatan daya saing nasional: Sektor perumahan yang berkualitas akan meningkatkan daya saing bangsa.

MATERI PELATIHAN & ASESMENT

  1. Menerapkan Praktik- Praktik Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja
  2. Melakukan Komunikasi Bisnis yang Efektif
  3. Melakukan Pembebasan Lahan 
  4. Mengurus Perijinan Pembangunan 

SASARAN UTAMA PESERTA

  • Tenaga Teknis:
    • Arsitek: Mereka yang merancang desain bangunan dan tata ruang.
    • Engineer: Termasuk insinyur sipil, mekanikal, elektrikal, yang bertanggung jawab atas perhitungan struktur, sistem mekanikal, dan elektrikal bangunan.
    • Perencana kota: Mereka yang merencanakan tata ruang wilayah dan kawasan permukiman.
    • Surveyor: Mereka yang melakukan survei tanah dan menentukan batas-batas lahan.
  • Manajemen Proyek:
    • Manajer proyek: Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan proyek.
    • Supervisor proyek: Mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
    • Koordinator proyek: Mengintegrasikan berbagai aktivitas dalam proyek.
  • Pengembang Properti:
    • Direktur proyek: Bertanggung jawab atas keputusan strategis proyek.
    • Staf pemasaran: Terlibat dalam pemasaran proyek kepada calon pembeli.
    • Staf keuangan: Mengelola keuangan proyek.
  • Konsultan:
    • Konsultan perencana: Memberikan jasa perencanaan teknis.
    • Konsultan pengawas: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
    • Konsultan manajemen: Memberikan jasa manajemen proyek.
  • Pegawai Negeri:
    • Pegawai dinas perumahan: Terlibat dalam perizinan dan pengawasan pembangunan.
    • Pegawai dinas PUPR: Terlibat dalam infrastruktur dan utilitas.
  • Lulusan baru: Lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier di bidang pembangunan perumahan.

INSTRUKTUR PELATIHAN & ASESOR

Tim Trainer dan Asessor kami merupakan tenaga ahli yang memiliki kompetensi, pengalaman, pengetahuan dan integritas yang tinggi di antaranya yaitu Praktisi, Akademisi, Asesor di bidang Persiapan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, diselenggarakan setiap hari Selasa, Rabu & Kamis, pada Minggu Pertama dan Minggu Keempat setiap bulan, dengan pembagian sbb :

  1. Hari Pertama, Refereshment Unit-unit Kompetensi
  2. Hari Kedua, Persiapan & Penyusunan Dokumen Portofolio
  3. Hari Ketiga, Asesment with Asesor Kompetensi

BIAYA Pelatihan dan Assessmen Kompetensi

Rp 10.000.000,-/peserta

Biaya belum termasuk biaya transportasi dan penginapan selama kegiatan, biaya Pajak PPN 11%

Peserta Minimal 10 Orang

Fasilitas : 

  1. Jemput & Antar dari Bandara NYIA Kulonprogo
  2. Modul Pelatihan
  3. Sertifikat Pelatihan
  4. Sertifikasi Profesi jika dinyatakan KOMPETEN oleh Tim Asesor
  5. Makan Siang & Coffe Break selama kegiatan berlangsung
  6. Training Kit

PROSES SERTIFIKASI

  1. Sebelum mengikuti proses sertifikasi, peserta harus sudah mengikuti pelatihan sesuai dengan Skema yang diinginkan, dan sertifikat pelatihan menjadi salah satu portofolio yang harus di peserta (asesi) sertakan dalam kegiatan assessment.
  2. Sebelum mengikuti kegiatan assessment Peserta (asesi) juga diwajibkan mengisi form bukti FR. APL 01 dan FR. APL.02, form-form disediakan pihak asesor dan penyelenggara
  3. Metode Asessor yang di gunakan yaitu Portofolio, Test tertulis, Simulasi dan Wawancara
  4. Masa berlaku sertifikasi adalah 3 tahun
  5. Asessment akan dilakukan setelah selesai kegiatan pelatihan atau bimtek
  6. Untuk 1 Orang Asesor melakukan kegiatan asement minimal 5 orang asesi & maksimal 10 orang asesi per hari
  7. Jika dinyatakan kompeten peserta akan mendapatkan rekomendasi dari asessor untuk mendapatkan sertifikat dari profesi
  8. Sertifikat akan dikirimkan langsung ke alamat kantor/rumah, dengan durasi waktu 14 – 60 hari kerja.

Metode Pembayaran :

  1. Pembayaran downpayment sebesar 70% dari total biaya dibayarkan paling lambat H-14 sebelum pelaksanaan.
  2. Pembayaran pelunasan sebesar 30% dari total biaya dibayarkan pada hari H pelaksanaan.
  3. Pembayaran melalui : PT Bank MANDIRI Tbk No. Rekening : 137-00-1785549-1 a/n PT. Indo Asia Internasional Solusi

INFO Selanjutnya Hubungi kami di No. WA 0817-2757-10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *